JAYAPURA – Tahun 2017, penyerapan anggaran Pemerintah Provinsi Papua terbilang rendah dan hanya sebesar 84 persen dari APBD 2017. Demikian disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Sekda Papua, Drs. Elia Loupatty, MM ketika dikonfirmasi disela-sela apel gabungan, Senin (8/01/2018).
Oleh karena itu, Loupatty berharap serapan anggaran Papua bisa mencapai 100 persen saat akhir tahun anggaran 2018. Untuk mewujudkan hal itu, maka pemerintah Provinsi Papua dalam waktu dekat akan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2018.
Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH menuding peraturan yang memerintahkan perombakan struktur baru pemerintah daerah sebagai penyebab rendahnya serapan anggaran pemerintah itu tahun 2017.
“Jadi pemerintah daerah terpaksa melakukan penyesuaian dengan struktur satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang baru,” katanya.
Masih menuding perombakan struktur SKPD, Lukas menyatakan kondisi tersebut mengakibatkan sejumlah proyek pembangunan terlambat dilelang sehingga pengaruhnya ke serapan anggaran.
Dia juga mengingatkan pemerintah kabupaten yang belum melakukan siding paripurna menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerahnya untuk tahun anggaran 2018 agar segera mencari jalan untuk menuntaskannya. (lam/rm)