JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tetap memberi perhatian serius terhadap pemberantasan miras di Papua, bahkan Pemprov Papua kini bakal membahas langka-langka apa yang akan diambil dalam menyikapi peredaran miras di Papua.
“Kita tetap memberi perhatian, karena miras ini merupakan salah satu penyebab orang asli Papua (OAP) meninggal,” ungkap Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Papua, Doren Wakerkwa, SH.
Doren juga mengingatkan beberapa distributor miras di Papua agar memperhatikan komitmen Pemprov Papua untuk memberantas miras di Papua.
”Distributor ini kita harapkan jadi perhatian untuk tidak lagi menambah stok miras, rakyat Papua banyak yang meninggal sehingga ini menjadi perhatian,” ujarnya.
Dirinya juga mempertanyakan komitmen Bupati dan Wali Kota dalam pemberantasan miras, dimana izin miras menjadi ranah pemerintah kabupaten/kota, hal ini diharapkan untuk menjadi perhatian, mengingat pakta integritas tentang pemberantasan miras harus ditindaklanjuti.
”Kita lihat pemerintah kabupaten/kota harus segera melihat hal ini, terutama Disperindag khusus untuk Kabupaten dan Kota Jayapura yang menjadi pusat peredaran miras ini. Kami harapkan jadi perhatian kalau memang izin sudah habis, jangan diperpanjang, karena harus sesuai dengan komitmen dari Gubernur, Bupati/ Wali Kota untuk memberantas miras di Papua,”pungkasnya. (ama/rm)