JAYAPURA – Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH dan Klemen Tinal, SE, MM yang disingkat LUKMEN usai mendaftar secara resmi ke KPU Papua, Selasa (9/1/2018).

Selanjutnya pasangan LUKMEN bakal mengikuti tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan kesehatan.

Calon Gubernur Lukas Enembe menjelaskan, pendaftaran ini sesuai dengan perjanjian dan kesepakatan bersama dengan partai koalisi serta tim kampanye, sehingga LUKMEN resmi mendaftarkan.

“Hari ini, kami calon pertama kali daftar di KPU Papua, karena sistem berbeda dengan daerah lain, sehingga semua persyaratan di teruskan sampai ke Jakarta secara online dan diperiksa di Jakarta,” kata Lukas Enembe kepada wartawan dalam keterangan persnya di Swisbelt Hotel, Selasa (9/1/2018) semalam.

Menurut Lukas Enembe, persyaratan pasangan LUKMEN dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes kesehatan. Untuk pemeriksaan kesehatan akan dilakukan, Rabu (10/1) di RSUD Jayapura.

“Antusias masyarakat luar biasa. Kami tidak mengundang mereka. Ini agenda koalisi parpol. Tapi kalau dilihat, masyarakat yang ingin kami berdua kembali menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur periode kedua,” terangnya.

Diakuinya, ia dan pasangannya bukan memaksakan diri, namun ini semua karena keinginan rakyat.

“Ini keinginan rakyat Papua, karena kami sudah melakukan yang terbaik. Kami sudah buktikan. Tapi kami berharap semua dapat berjalan aman, damai, dan sukses. Untuk itu, kami akan lanjutkan pekerjaan yang belum selesai,” ujarnya.

Mengenai koalisi parpol, Lukas Enembe menambahkan, tidak akan mungkin berpaling ke calon lain, karena itu sudah dinyatakan sah di pusat.

“Selain itu, 76 persen partai yang mendukung Lukmen merupakan partai pemerintah di era Presiden Jokowi selain PDI Perjuangan,” pungkasnya. (ara/rm)

LEAVE A REPLY