JAYAPURA – Setelah dinyatakan lolos dalam pendaftaran Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Papua di KPU Provinsi Papua, kini pasangan LUKMEN menjalani sejumlah tes kesehatan diantaranya tes urine di Kantor BNN Papua, Rabu (10/1/2018).
Sekedar diketahui bahwa tes urine ini adalah salah satu prosedur yang harus dilakukan setiap pasangan calon untuk bertarung dalam Pilkada 2018-2023.
“Intinya pemeriksaan ini sudah sesuai dengan prosedur dan sangat bagus. Jadi kami berharap hasilnya juga semua baik. Apalagi memang saya juga tidak mengetahui tentang barang terlarang narkoba,” ungkap Calon Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH kepada wartawan usai melakukan tes urine di Kantor BNN.
Bahkan, lanjut Lukas Enembe, pihaknya yakin setelah melakukan tes urine dirinya aman, karena memang barang terlarang itu tidak pernah ia tau apalagi melihat barang-barang sepert itu.
Sementara itu, Kepala BNN Papua, Kombes Moh. Abdul Kadir mengatakan, sore hari ini (red.kemarin) memang sudah melakukan pemeriksaan rutin urine kepada Bakal Calon Gubernur Papua, Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal.
“Pertama, ini memang merupakan amanah dari undang-undang lalu yang kedua ini sesuai kesepakatan dengan KPU juga bahwa ada satu poin yang harus dilaksanakan oleh bakal calon yaitu pemeriksaan urine. Dan kita ditunjuk sebagai lemabaga yang melaksanakan itu,” jelasnya.
Apalagi, lanjut Moh. Abdul Kadir, pihaknya juga sudah melakukan MoU dengan KPU Papua untuk melaksanakan tes urine yang dimulai mulai hari ini, Rabu (10/1/2018).
“Nanti setelah beliau ini, pasti calon yang lain juga akan melakukan tes urine seperti ini. Saya kira, proses pemeriksaan hampir sama tinggal nanti hasilnya bagaimana, itu tergantung dari hasil pemeriksaan,” terangnya.
Kombes Moh Abdul Kadir menambahkan, hasilnya akan segera diketahui, karena kalau dilakukan pemeriksaan itu cepat, maka hari ini juga sudah bisa mengetahui hasilnya.
“Tapi kalau seandainya pemeriksaannya hasilnya negative maka hari ini juga tidak ada masalah. Tapi kalau misalnya, hasilnya positif maka akan ada proses lanjutan lagi yaitu pengesahan dari BNN Pusat. Untuk itu, nanti hasilnya kita bawa ke BNN Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Jadi bukan kita ragu dengan kepositifan itu, tapi harus ada penguatan,” pungkasnya. (ara/rm)