JAYAPURA – Sikap tegas Presiden Jokowi yang meminta pemerintah daerah memangkas aturan birokrasi yang rumit, terutama dalam pengurusan izin yang dinilai cenderung menjadi pintu masuk terjadinya korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dan pungutan liar, mendapat dukungang dari DPR Papua dalam hal ini Badan Legislasi (Baleg).

Ketua Baleg DPR Papua, Ignasius Mimin mengungkapkan, sebelum presiden menyampaikan hal itu, pihaknya sejak beberapa waktu lalu menyatakan aturan yang rumit dalam birokrasi, peru dievaluasi dan direvisi.

“Kami sudah sampaikan hal ini dalam sidang peripurna DPR Papua, melalui pandangan badan legislasi,” terang Mimin kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (11/1/2018).

Apalagi kata Mimin, dengan banyaknya aturan yang ada selama ini, membuat pihaknya telah meminta eksekutif menginventarisir Peraturan Daerah (Perda) yang ada sebelum dan sejak Otsus berlaku.

“Disitu akan dilihat mana perda yang sudah dilaksanakan, mana yang belum. Kami akan kerjasama dengan Biro Hukum Pemprov Papua untuk hal ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika Presiden Jokowi telah mengeluarkan pernyataan seperti itu, tentu ia punya penilaian tersendiri terhadap aturan birokrasi.

“Kalau presiden sudah bicara begitu, berarti beliau menilai ini memang menjadi celah untuk terjadinya KKN dan pungli dan ini harus didukung,” tandasnya. (ara/rm)

LEAVE A REPLY