JAKARTA – Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika akhirnya resmi memiliki saham PT Freeport sebesar 10 persen setelah 54 tahun perusahaan tambang emas terbesar itu beroperasi di Papua.
Demikian diungkapkan Ketua DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH, MH usai menyaksikan penandatanganan perjanjian pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika dan PT Inalum di Kantor Kementerian Keuangan RI, Jumat (12/1/2018).
Ketua DPR Papua, Yunus Wonda menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, karena selama 54 tahun PT Freeport beroperasi di Papua, Pemprov Papua baru bisa memiliki saham.
“Ini perjuangan yang panjang dan perhatian yang sangat luar besar dari Presiden Jokowi untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat Papua. Salah satunya dengan memberikan 10 persen dari 51 persen saham divestasi PT Freeport Indonesia,” tegas Yunus Wonda.
Ia menyatakan, sejak Lukas Enembe-Klemen Tinal dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua maka DPR Papua memberikan dukungan penuh untuk memperjuangkan kepemilikan saham di perusahaan tambang tersebut.
Oleh karena itu, DPR Papua bersama Gubernur berkomitmen dan membuat regulasi-regulasi yang mana ada 17 item yang diajukan kepada PT Freeport Indonesia.
“Puji Tuhan perjuangan yang panjang dan dikahir masa kepemimpinan Gubenrur Papua Lukas Enembe, beliau sudah mendatangani perjanjian saham divestasi PT Freeport Indonesia. Ini tentunya untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat Papua,” ujarnya.
Yunus juga menyatakan, Papua mendapat 10 persen saham Freeport Indonesia tidak terlepas dari komitmen dari Presiden Jokowi. Dimana, Presiden menyatakan komitmennya untuk membangun Papua.
“Mimpi dan harapan kita sudah terwujud. Ini komitmen dari Presiden Jokowi untuk membangun Papua,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Papua, Carolus Bolly, SE, MM mengungkapkan, pasca penandatangan perjanjian ini, maka secara teknis kedepan pihaknya bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan duduk bersama dan menghitung berapa besaran total keikutsertaan saham Papua pada PT Inalum tersebut.
Dijelaskasnya, dari 3 persen saham itu, berapa besar kewajiban dari Pemprov Papua yang akan disetor maka itu yang harus ditahui total nilainya, setelah penyertaan saham itu kemudian dihitung lagi kira-kira berapa tahun Pemprov Papua mendapat deviden.
“Besaran inilah yang nanti kedepan akan menjadi pendapatan Pemprov Papua. Perkiraan kita keuntungan yang akan kita dapat bisa lebih besar dari dana Otsus yang kita dapat setiap tahun anggaran dari Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Carolus juga berharap kepada Gubernur Papua, agar personil yang nantinya ditempatkan pada BUMD yakni bernama PT. Papua Divestasi Mandiri adalah orang-orang yang menguasai bidang pertambangan dan profesional serta miliki kemampuan agar perusahaan ini kedepan bisa berjalan baik. (lam/rm)