JAYAPURA – Kini Panitia Khusus (Pansus) Pilgub DPR Papua sudah mulai bekerja, setelah terbentuk beberapa waktu lalu.

Hal ini dikatakan, Ketua Komisi I DPR Papua yang membidangi Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM, Ruben Magai, SIP ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/1/2018).

Bahkan, kata Ruben Magai, Pansus Pilgub DPR Papua sudah memulai tahapan jadwal sehingga kepada pihak-pihak lain dalam hal ini KPU, MRP harus mengacu pada jadwal Pilgub.

“Saya tegaskan kepada pihak-pihak lain yakni KPU dan MRP tetap mengacu pada jadwal Pilgub karena dua tahapan sudah dilaksanakan KPU Papua yakni pengumunan dan pendaftaran,” ujarnya.

Terkait untuk verifikasi selanjutnya, Ruben menjelsakan, yang akan dilakukan adalah penyusunan jadwal sehingga KPU Papua harus mengacu pada Pansus Pilgub dan Pansus Pilgub juga menyesuaikan dengan beratnya pekerjaan.

“Jadwal Pansus mempertimbangkan pekerjaan. Setelah persetujuan MRP untuk keaslian, selanjutnya dikembalikan ke DPRP untuk pemaparan visi misi dan Pansus serahkan berkas ke KPU untuk lakukan tahapn selanjutnya,” jelasnya.

Kemudian untuk tahap selanjutnya yang akan dilakukan KPU, tambah Ruben Magai bahwa pencabutan nomor urut dan mengeluarkan jadwal kampanye, pemungutan suara, menghitung perolehan suara dan menetapkan calon terpilih.

“Kemudian mengusulkan kepada DPR Papua untuk menetapkan calon terpilih untuk diusulkan pelantikannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” tandasnya. (ara/rm)

LEAVE A REPLY