JAYAPURA (PT) – Upaya pencemaran nama baik Ketua Umum DPP Partai Demokrat Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) oleh Pengacara Setya Novanto (Setnov) yaitu Firman Wijaya yang menyebut nama Presiden ke-6 ini terlibat pada proyek e-KTP saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, 25 Januari silam, mendapat reaksi tegas dari DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.

DPD Partai Demokrat Papua dengan tegas menyampaikan bahwa penyampaian Firman Wijaya adalah fitnah yang sengaja menggiring opini masyarakat.

“Ini fitnah yang kesekian kalinya untuk SBY. Partai Demokrat Papua bersama seluruh DPD Demokrat seluruh Indonesia tidak menerima apabila Ketua Umum DPP Demokrat SBY di fitnah untuk kesekian kalinya oleh pihak tertentu,” tegas Sekretaris DPD Partai Demokrat Papua, Carolus Bolly, SE, MM didampingi beberapa pengurus lainnya yakni Apedius Mote, Kevin Enembe dan Habel Sawaki saat menggelar jumpa pers di Kantor Sekretariat DPD Partai Demokrat Papua, Selasa (6/2/2018) malam.

Terhadap pengiringan opini serta fitnah tersebut, pengurus Demokrat Papua merasa perlu untuk melakukan tindakan dan mendukung proses hukum terhadap Firman Wijaya, lantaran dinilai sengaja melontarkan fitnah terhadap SBY, baik dalam persidangan maupun di luar sidang

“Secara terstuktural apa yang dilakukan kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat tentu melukai hati kami termasuk kader Demokrat di Papua. Demokrat Papua mendukung langkah hukum yang dilakukan Ketua Umum agar yang bersangkutan mendapat efek jera,” terangnya yang juga Ketua Komisi III  DPR Papua.

Demokrat Papua menilai, tindakan Firman Wijaya sebagai bagian dari konspirasi untuk mencoreng nama baik SBY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan juga nama baik Partai Demokrat baik di pusat maupun di daerah.

Apalagi jelang pelaksanaan sejumlah agenda Pilkada di daerah dan jelang Pileg 2019.

Tentunya, lanjut Carolus bahwa fitnah terhadap SBY sangat berdampak di daerah, sebab ada sinyalemen atau upaya yang masif dan terstruktur untuk menjatuhkan Partai Demokrat menuju tahun Demokrasi.

“Pastinya akan ada imbas di daerah, partai ini struktural dari pusat hingga daerah, jika Ketua Umum terluka sama saja melukai semua dan kejadian ini sudah sering terjadi kepada SBY. Kali ini kita tidak tinggal diam, kita bereaksi dan lawan fitnah,” ungkapnya sembari berharap langkah tegas yang diambil SBY dengan melaporkan di Mabes Polri dapat memberikan efek jera bagi pihak terkait.

Sekedar diketahui, Pengacara Setnov, Firman Wijaya diduga kuat dengan inisiatifnya sendiri mengembangkan keterangan Mirwan Amir dalam persidangan, dan disampaikan di luar persidangan.

“Firman Wijaya dengan sadar dan inisiatif sendiri memberikan keterangan ke media bahwasanya ada keterangan Mirwan Amir yang menyebut ada intervensi, ada tokoh besar, ada orang besar dan mengkaitkannya dengan pemenangan Pilpres 2009 dan penguasa yang arahnya jelas ingin menggiring opini dan menyerang SBY,” terang Tim Hukum SBY, Ferdinand Hutahaean, sebagaimana dilansir Kompas.com, Selasa (6/2/2018) lalu. (ist/rm)

LEAVE A REPLY