JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Pendidikan sudah memproses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2018.
“Total anggaran sebesar Rp 589.363.600.000 miliar sudah ditransfer ke rekening masing-masing sekolah di 29 kabupaten/Kota,” demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Elias Wonda, kepada wartawan di Kantor Gubernur, Kamis (8/2/2018).
Dijelaskannya, dengan penyaluran anggaran operasional sekolah tersebut, Kata Wonda, pihak sekolah dapat memanfaatkan dana tersebut dengan baik untuk persiapan pelaksanaan Ujian Nasional bulan April 2018 mendatang.
Diungkapkannya, sekolah tingkat SD, SMP, SMA/SMK di Papua masih menerima dana BOS triwulan pertama tahun 2018.
Untuk tahap berikutnya, Gubernur Papua sudah menyurati Kementerian Pendidikan untuk penyaluran dana Bos tingak pendidikan sekolah dasar (SD) dan SMP, ditransfer langsung ke Kabupaten/Kota.
Sebab, kata Wonda, sesuai Undang-Undang Nomor 23 tentang pemerintahan Daerah dan PP Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah, ditindaklanjuti pelaksanaan pengalihan urusan pengelolaan SMA/SMK, maka pengelolaan pendidikan tingkat SD dan SMP menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Surat Gubernur Papua sudah kita kirim ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kami minta transfer dana BOS tahap berikutnya untuk SD dan SMP tidak lagi ke Provinsi, tapi langsung ke Kabupaten/Kota,” tutur Wonda.
Oleh karena itu, Wonda berharap kepada seluruh sekolah penerima dana BOS, diharapkan menggunakan anggaran seoptimal mungkin sesuai penggunaan dana bantuan tersebut. Dimana jika ada sekolah yang kedapatan menyelewengkan, maka akan ditindak sesuai aturan berlaku dan diproses hukum,” pungkasnya. (lam/rm)