JAYAPURA (PT) – Provinsi Papua menjadi tuan rumah Rapat Kerja (Raker) Pimpinan dan Seluruh Sekwan DPRD Provinsi Se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Komunikasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (Forkum SDPSI).

Rapat kerja berlangsung di Hotel Horizon Jayapura, Kamis (8/2/2018) dihadiri Ketua Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia, H. Asep Rahmattulah, Sekda Provinsi Papua, TEA. Herry Dosinaen, Ketua DPR Papua, Yunus Wonda.

H. Asep Rahmattulah mengatakan, rapat kerja yang dilakukan Sekwan DPRD Provinsi sangat penting untuk mengevaluasi dan meningkat kinerja sebagai fungsi sekretaris kedewanan.

Untuk itu, ia memberikan apresiasi karena Raker di tahun 2018 diakukan di Provinsi Papua dan ini suatu kehormatan sehingga disarankan agar dalam Rapat Kerja Nasiona (Rakernas) di akhir tahun 2018 dilaksanakan di Papua.

“Saya secara pribadi memberikan apresiasi atas kehadiran DPRD Provinsi seluruh Indonesia serta seluruh pejabat sekretaris di seluruh Indonesia. Kehadiran bapak dan ibu dalam Raker ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kapasitas serta meningkatan peran organisasi Forkom SPDSI,” ungkapnya.

Bahkan, kata Asep Rahmatullah, Rapat Kerja pada tahun ini sangat penting mengingat tema yang di usung “Mengoptimalisasi Peran Sekretaris DPRD dalam rangkat meningkatkan kewenangan DPRD, terutama perencanaan pembanguann daerah”.

“Memang orang selalu beranggapan bahwa fungsi Sekwa DPRD disebut pejabat tinggi tapi bukan, pejabat pemerintah juga bukan, bahkan sering melakukan yang bukan-bukan. Jadi saya katakan dengan tema-teman anggota DPRD bahwa kita adalah status untuk memberikan pelayan yang lebih maksimal,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia mengajak kepada seluruh Sekwan Provinsi Se-Indonesia untuk tetap terus melakukan perencanaan untuk kepentingan pemerintah daerah dan memberikan pelayanan untuk kepentingan rakyat Indonesia.

Selain itu lanjut Asep, dalam agenda penyusunan rancangan Pemerintah Daerah dengan Permendagri No 26 tahun 2017 tentang cara perencanaan dan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Perda tentang RPJPD dan  RPJMD.

“Saya mengajak kepada Sekwan agar tetap tahan  banting dan tahan Kuping, karena memang harus melayani seluruh kepentingan anggota DPRD dengan berbagai macam karakter dan juga emosional masing-masing, apalagi anggota DPRD sering marah karena kurang SPPD,” terangnya.

Apalagi kata Asep, jika Gubernur Papua tidak menandatangani SK pada bulan Pertama atau Tree wulan pertama dan belum ada titik terang untuk pembayaran, sehingga selalu mendapatkan protes . Bahkan, saat ini menggunakan sistim rekening.

“Ini yang jadi protes, dan Sekwan yang dimarahi,” ujar Asep.

Untuk itu, ia berharap dalam Rapat Kerja yang dilakukan pada tahun 2018 ini dapat menghadirkan formulasi bagaimana  Sekwan  Provinsi bisa memainkan perannya sehingga Sekretaris DPRD Provinsi merupakan bagian dari Provinsi  dan dapat mengoptimalkan dalam melaksanakan kewenangan serta fungsi-fungsi yang dimilikiya, baik itu fungsi anggaran, pengawasan maupun legislasi.

Namun, ia pun berharap agar dengan aspirasi-aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui para anggota DPRD melalui pokok-pokok pikiran yang disampaikan kepada Gubernur bisa menjadi bagian penting dalam menyusun  rencana kerja pemeirntah daerah.

“Beberapa materi yang akan disampaikan  oleh Narasumber Kementrian Dalam Negeri bisa terjadi keakraban para pejabat di lingkungan DPRD seluruh Provinsi Indonesia. Dengan keakraban dan komunikasi diharapkan bisa mencari solusi persoalan-persoalan yang dihadapai paratu dan DPRD,” harapnya. (ara/rm)

LEAVE A REPLY