JAYAPURA (PT) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua akhirnya menunda penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang sedianya akan dilaksanakan pada Senin (12/2/2018) lalu.
Dari data yang berhasil dihimpun www.papuatoday.com bahwa penetapan terpaksa ditunda hingga 7 hari kedepan, karena KPU belum menerima rekomendasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP) terkait keaslian orang Papua dari satu bakal calon Gubernur.
Wakil Ketua Majelis Rakyat Papua, Jimi Mabel yang ditemui di kantor KPU, Senin (12/2/2018) malam meminta kepada KPU Papua untuk menunda penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.
“Kami minta penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua ditunda 7 hari kedepan, karena Majelis Rakyat Papua (MRP) harus melakukan verifikasi keaslian orang Papua terhadap bakal calon Gubernur,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Papua, Adam Arisoy mengatakan, sesuai jadwal penetapan harus dilakukan hari ini (Senin-red), namun karena MRP belum memverifikasi keaslian orang Papua terhadap bakal calon Gubernur, maka sementara tunda hingga 7 hari kedepan,” bebernya.
Menurutnya, berkas rekomendasi dari MRP ini merupakan salah satu persyaratan penting dalam penetapan bakal calon menjadi calon.
Karena ini menyangkut tentang keaslian orang Papua, sebagaimana salah satu persayaratan yang diamanatkan dalam UU Otsus
“Selama ini kita sudah mendorong agar proses ini bisa berjalan sesuai tahapan, tapi buktinya hari ini dokumennya tidak ada,” ujarnya.
Bakal Calon Gubernur, Jhon Wempi Wetipo mengaku heran dengan tahapan yang berjalan.
“Seperti saya bukan orang Papua. Saya ingin sampaikan, meski kita menyandang otonomi khusus, tapi di PKPU (Peraturan KPU) tidak berlaku otsus,” tegasnya.
Menurutnya, jika bakal calon lainnya seperti Lukas Enembe, Klemen Tinal, dan juga Habel Suwae sebelumnya sudah pernah bertarung di Pilgub dan otomatis telah lolos verifikasi dari MRP.
Sementara itu bakal calon Gubernur Petahana, Lukas Enembe menyatakan akan mengikuti prosedur KPU
“Kalau KPU tunda kita sebagai peserta ikut saja. Kita tidak tahu masalah antara KPU, MRP dan DPRP itu urusan antar lembaga,” kata Lukas
“Hari ini kan penetapan secara nasional. Kalau ada masalah itu urusan mereka antar lembaga. Menurut kami sih, KPU sudah bekerja bagus hanya saja saya lihat kurang koordinasi antara lembaga KPU, MRP dan DPRP,” tandasnya. (lam/rm)