WAMENA (PT) – Dalam rangka mengantisipasi agar tidak terjadi kecurangan pada pesta demokrasi khususnya tahapan kampanye di Kabupaten Jayawijaya maka Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Jayawijaya mulai melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pasangan calon di Kabupaten Jayawijaya yang hendak memulai tahapan kampenye pilkada.

Ketua Panwas Jayawijaya, Fredy Wamo mengatakan bahwa panwas saat ini terus memantau pelaksanaan kampanye pilkada di Kabupaten Jayawijaya baik kampaye yang dilakukan secara terbuka maupun tertutup.

Dijelaskannya, untuk kampaye tertutup, tim sukses dan parpol pengusung harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat para pendukungnya.

“Namun untuk kampanye terbuka belum diketahui secara pasti dari KPU atau dari Paslon tetapi secara pasti akan dilakukan di 4 titik sesuai dengan jumlah daerah pemilihan di Kabupaten Jayawijaya,” ungkap Fredy saat ditemui Senin (19/18/2018).

Menurutnya, dari 4 titik itu akan dilakukan kampanye terbukanya setiap paslon. Kampanye terbuka dijadwalkan hanya sekali dalam satu wilayah pemilihan kemudian berbeda dengan kampanye tertutup harus dilakukan dalam gedung dengan unsur paguyuban dan masyarakat dari distrik pendukung paslon.

“Disini kami melakukan pengawasan sesuai dengan aturannya untuk memantau apakah ada kendaraan dinas yang digunakan dalam kampaye, keterlibatan ASN, atau keterlibatan dari anak –anak dibawah umur yang terlibat langsung dalam kampaye politik,” terangnya.

“Hari ini sudah dimulai kampenye perdana, namun Panwas belum ada temuan kejanggalan dalam kampanye. Tetapi Panwas akan terus mengamati jika ada tim sukses yang melakukan penyogokan uang kepada masyarakat. JAika hal itu terjadi maka akan dilakukan diskualifikasi terhadap paslon yang sudah terdaftar dan melakukan kampanye,” tandasnya. (tar/rm)

LEAVE A REPLY