JAYAPURA (PT) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua secara resmi menetapkan pasangan Lukas Enembe-Klemen Tinal atau yang akrab dikenal dengan “LUKMEN” dan John Wempi Wetipo-Habel Melkias Suwae atau yang dikenal “JOSHUA” sebagai peserta Pemilihan Gubernur Papua tahun 2018.
Penetapan kedua pasangan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Papua No 28/PL.03.1/91/Kpt/Prov/II/2018 yang dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Selasa (20/2/2018).
Tampak Calon Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal hadir mewakili Calon Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk mengikuti rapat pleno tersebut.
Kemudian pasangan Calon Gubernur Papua, John Wempi Wetipo dan Habel Melkias Suwae.
Selain itu, juga tampak hadir para tim sukses dan koalisi dari kedua pasangan calon.
Ketika dikonfirmasi, Ketua KPU Papua, Adam Arisoy mengatakan, setelah penetapan calon selanjutnya akan dilakukan pencabutan nomor urut peserta.
“Untuk pencabutan nomor urut, kita sudah siap besok dilaksanakan di halaman Kantor KPU,” ungkap Ketua KPU Papua, Adam kepada sejumlah wartawan.
Mengenai jadwal kampanye, Adam yang didampingi komisioner lainnya yakni Musa Sombuk, Beatrix Wanane, Izack Hikoyabi dan Tarwinto, mengakui memang mengalami keterlambatan.
Sebab, jadwal kampanye secara nasional telah dimulai sejak 15 Februari 2018 namun untuk Papua terjadi penundaan dikarenakan menunggu verifikasi dari MRP terkait keaslian Orang Asli Papua.
“Karena adanya penundaan  dari MRP terkait verifikasi orang asli Papua, ini mempengaruhi semua jadwal. Tapi kami sudah rapat dengan tim sukses dan semua koalisi,” terang Adam.
Diakuinya, pihaknya sangat mengharapkan setelah ditetapkan kedua pasangan ini maka tidak ada lagi masalah yang dihadapi.
Termasuk hari Minggu yang tidak terhitung dalam jadwal kampanye, namun hal ini tidak akan menjadi masalah, meskipun jadwal kampanye menjadi berkurang. (ing/rm)