JAYAPURA (PT) – Untuk memastikan dana Otonomi Khusus digunakan dengan baik oleh kabupaten/kota, maka mulai tahun 2019 depan perencanaan penggunaan dana otsus akan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Khusus (Musrenbangsus) pada lima wilayah adat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua, DR. Muh. Musa’ad dalam arahannya pada monitoring dan evaluasi (Monev) yang diikuti Kepala Keuangan dan Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Papua di Sasana Karya Kantor Gubernur, Kamis (22/2/2018).
“Kita akan meningkatkan pembahasan terutama kaitannya dengan progres yang berkaitan dengan dana otsus,” terang Kepala Bappeda.
Menurutnya, Musrengsus ini akan mulai dilakukan tahun depan. Dalam musrenbangsus tersebut akan membahas semua sumber dana yang berkaitan dengan dana otsus seperti dana otsus 80 persen untuk kabupaten/kota, dana otsus 20 persen untuk provinsi termasuk untuk 10 persen untuk lembaga keagamaan termasuk urusan bersama seperti KPS, Prosespek, Gerbangmas, Perumahan serta Pendidikan.
“Semuanya akan kita bahas dalam musrenbangsus,” bebernya.
Selain itu, monev dana otsus 80 persen untuk kabupaten/kota yang sebelumnya hanya dilakukan pada tiga wilayah adat. Maka tahun depan akan dilakukan pada lima wilayah adat, dengan harapan semua wilayah adat lebih fokus.
“Sebab sebelumnya, ada yang kebanyakan jumlah membuat kita sulit mengatur waktu,” katanya lagi.
Pelaksanaan Musrenbangsus ini dinilai sangat penting, dimana aplikasinya sudah disiapkan.
“Ini proses yang penting dan nanti kita sudah menggunakan aplikasi, maka menu programnya itu juga kita sudah kita siapkan,” ucapnya.
Dengan demikian, kata Musa’ad kabupaten/kota tidak bisa lagi membuat program diluar aplikasi yang telah dibuat.
“Hal ini dilakukan untuk menghindari munculnya program-program siluman, karena semua ada dalam aplikasi dengan demikian tidak ada lagi program yang di usulkan diluar aplikasi,” tandasnya. (ing/rm)