JAYAPURA (PT) – Sebanyak 1.518 unit koperasi di Papua tidak melaksanakan rapat tahun (RAT) sementara jumlah koperasi yang telah melaksanakan RAT sebanyak 406 unit (21.5 persen).
Hal ini diungkapkan Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM, Ani Rumbiak dalam sambutannya pada Rapat Pembukaan Forum SKPD dan Rapat Koordinasi Online Data System (ODS) Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Se-Papua, Selasa (27/2/2018).
“Secara kuantatif perkembangan koperasi sampai dengan akhir tahun 2017 sebesar 3.398 unit. KAoperasi aktif 1.880 (55.3 persen),” kata Ani Rumbiak.
Selain itu, kata Ani Rumbiak, jumlah UMKM sampai akhir tahun 2017 sebanyak 47.977 unit sedangkan jumlah wirausaha baru sebanyak 10.603.
Oleh sebab itu, kata Ani Rumbiak dalam rangka pemberdayaan koperasi dan UMKM perlu ditempuh dengan arah kebijakan yaitu peningkatan daya saing umkm dan koperasi. Sehingga mampu tumbuh menjadi usaha yang berkelanjutan dengan skala yang lebih besar dalam rangka mendukung kemandirian perekonomian nasional melalui strategi peningkatan kualitas sumber manusia seperti peningkatan akses pembiayaan dan perluasan skema pembiayaan, peningkatan nilai tambah produk dan jangkauan pemasaran.
“Strategi dan kebijakan yang ditempuh dilaksanakan dengan reformasi total koperasi yang dilakukan melalui beberapa hal seperti rehabilitaso atau pembaharuan koperasi yang diawali dengan pengelolaan dan pemuktahiran data koperasi melalui ODS,” terangnya.
Menurutnya, Pemprov Papua melalui Dinas Koperasi dan UMKM menetapkan beberapa program dan kegiatan sesuai rencana strategis untuk mencapai tujuan yang diarahkan dan berorientasi serta berpihak kepada ekonomi kerakyatan seperti pemberian berbagai bantuan dalam bentuk perasatan dan pengembangan kawasan serta pembunaan melalui kelompok usaha, pendidikan dan pelatihan.
“Hal ini dilakukan untuk peningkatan kesempatan kerja, investasi dan interkoneksitas dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Sebab, lanjutnya, dengan adanya kebangkitan koperasi dan UMKM akan mendorong bertumbuhnya kuantitas dan kualitas umkm yang secara langsung dapat menumbuhkan sektor riil, meningkatkan produksi, penyerapan tenaga kerja dan menambah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
“Pengembangan koperasi dan UMKM saat ini dilaksanakan ditengah era dan leberisasi ekonomi tang membawa dampak semakin ketatnya persaingan sektor ini,” tandasnya. (ing/rm)