JAYAPURA (PT) – Pengelolaan Dana Desa (Dandes) di semua kampung di Papua tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun tahun 2015, akibatnya banyak penyimpangan yang terjadi di kampung-kampung di Papua.
“Penyimpangan dana desa sebagai akibat dari kepala kampung tidak diberi penguatan bagaimana cara mengelola dana desa yang baik,” ungkap Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kesra dan SDM, Ani Rumbiak dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Tingkat Provinsi Papua bagi Seluruh Pemangku Kepentingan dari Kabupaten/Kota Se-Papua, Rabu (28/2/2018) di Grand Abe Hotel.
Dikatakan, penyaluran dana desa juga tidak sesuai dengan ketentuan yang dilakukan oleh kepala dinas keuangan kabupaten ke rekening kampung.
Bahkan ada bupati yang mengantar dana desa ke kampung tanpa melalui tahapan perencanaan yang baik di kampung-kampung.
Selain itu, katanya, berdasarkan evaluasi pada realisasi serapan dana tahun 2017 didapati masih ada kampung yang atau kabupaten yang realisasinya baru mencapai 40 persen. Bahkan bupati juga terlambat dalam menerbitkan peraturan bupati tentang dana desa.
Oleh karena itu, rapat koordinasi ini harus diarahkan untuk memperkuat komitmen bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Kepala Distrik dan Kampung serta Kapolres.
Sebab Menteri Desa sudah menandatangani MoU dengan Kapolri dan lembaga pengawas lainnya untuk mengendalikan perencanaan dan pelaksanaan serta penggunaan dana desa.
Lanjutnya, untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa, diharapkan keapda pemangku kepentingan juga membantu pendataan dana desa, sehingga nantinya kita mempunyai data yang valid, cepat dan uptodate tentang bagaimana dana desa digunakan.
Hal ini penting untuk mengukur sejauh mana dampak dana desa mampu mensejahterakan masyarakat desa termasuk sejauh mana kontribusi dana desa terhadap pembangunan dibidang perekonomian dan pembangunan lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua, Donatus Mote mengatakan, kegiatan rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Tingkat Provinsi Papua diikuti oleh Kepala Kampung, Kepala Distrik dan pendamping Se-Provinsi Papua.
Disela-sela rapat Koordinasi tersebut juga dibagikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para pendamping kampung di seluruh Kabupaten/Kota Se-Papua. (ing/rm)