JAYAPURA (PT) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura, Kompol. Muhsin Ningkeula, SH, M.Si mengakui bahwa pihaknya sudah mulai menggerakkan dan memerintahkan anak buahnya dari Satpol PP Kota Jayapura untuk menertibkan para pedagang yang kedapatan menjual Jersey Persipura.

Hal ini dilakukannya mengingat belum adanya ijin resmi yang sah bagi pedagang yang menjual Jersey Persipura di toko-toko maupun di pasar.

“Kami meminta agar jangan ada pedagang-pedagang toko maupun di jalan yang mencoba menjual Jersey Persipura tanpa ijin dari Managemen Persipura,” tegasnya.

Diakuinya, dari hasil penertiban penjualan Jersey Persipura di toko-toko maupun pedagang di jalan, pihaknya sudah menyita beberapa pakaian bermotif Skuad Persipura.

Bahkan, lanjutnya, pihaknya sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki dari mana asal muasal masuknya pakaian yang berjersey Persipura sehingga dapat diperjualbelikan pedagang.

Lebih heran lagi, tambahnya bahwa Skuad Persipura sama sekali belum melaunching Jersey Persipura namun sudah beredar di pasaran.

“Kan Jersey Persipura belum resmi dilaunching tapi pakaian sudah banyak dijual di toko-toko dan pedagang di jalan,” ucapnya. (jul/dm)

LEAVE A REPLY