JAYAPURA (PT) – Guna mempercepat dan meningkatkan perekaman e-KTP di Provinsi Papua, Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan Bupati dan Wali Kota bersama Dispenduk Capil Kabupaten/Kota Se-Papua.

“Dalam pertemuan tersebut kita akan membuat komitmen dengan Bupati dan Wali Kota dalam rangka peningkatan perekaman e-KTP,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah daerah harus pertanggungjawab terhadap perekaman e-KTP di wilayahnya masing-masing, Bupati dan Wali Kota harus mampun meningkatkan perekaman e-KTP sampai tanggal 27 juni 2018.

“Kita akan akan gunakan sistem jemput bola, karena perekaman e-KTP ini erat kaitannya dengan pilkada,” terangnya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada Bupati dan Wali Kota agar memperkuat dinas pendudukan dan catatan sipil, sebab Bupati merupakan pengambil kebijakan di daerah.

“Teman-teman kependudukan dan catatan sipil kabupaten siap kerja, tetapi peralatannya yang sangat minim. Karena sebagian besar pemerintah kabupaten di Papua tidak memberikan anggaran terhadap perekaman e-KTP,” terangnya.

Sebelumnya, Pjs. Gubernur Provinsi Papua, Soedarmo mengatakan tingkat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) secara keseluruhan di Provinsi Papua baru mencapai 38 persen.

“Secara keseluruhan untuk Provinsi Papua sudah capai 38 persen. Masih jauh dari harapan karena akhir 2018, batas akhir untuk seluruh daerah sudah harus memiliki KTP elektronik,” kata Soedarmo.

Ia mengatakan, secara nasional perekaman e-KTP sudah mencapai 98 persen, tetapi untuk Provinsi Papua dan kabupaten-kabupaten lain masih di bawah 50 persen contohnya Kabupaten Mimika.

“Sesuai laporkan yang saya terima untuk Kabupaten Mimika ini baru mencapai 47 persen, jadi masih di bawah 50 persen,” ujarnya.

Untuk dapat mencapi 100 persen perekaman e-KTP di Provinsi Papua pada akhir 2018, ia meminta setiap Bupati dan Wakil Bupati agar mendorong Dispendukcapil masing-masing kabupaten/kota untuk menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan program jemput bola.

“Kami mohon hal ini untuk ditindaklanjuti dengan mendorong OPD terkait menjemput bola supaya nanti bisa berhasil mencapai 100 persen,” ucapnya lagi.

Hal tersebut menurut Soedarmo penting bukan saja untuk mencapai target 100 persen perekaman e-KTP pada akhir 2018 nanti melainkan menyangkut beberapa hal penting lainnya seperti syarat keikutsertaan dalam pileg atau pilpres 2019 mendatang. (ing/dm)

LEAVE A REPLY