JAYAPURA (PT) – DPR Papua melalui Komisi V yang membidangi pendidikan mendesak Pemerintah Kabupaten Dogiai dalam hal ini Bupati Dogiyai untuk segera menyelesaikan SKPP guru SMA dan SMK kepada BKD (Badan Kepegawaian Daerah ) Provinsi Papua.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Maria Duwitauw usai melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Papua di Hotel Aston Jayapura, Senin (26/3/18).
Maria mengatakan, dari 29 kabupaten hanya satu kabupaten yang belum mengumpulkan data guru SMA/SMK kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua atau nihil sama sekali.
“Jadi kami minta, Bupati Dogiyai segera memerintahkan Kepala BKD Kabupaten Dogiai untuk secepatnya mengambil seluruh data guru yang ada di Dogiai, serta data SKPP agar para guru ini bisa segera diselesaikan hak-hak mereka di bagian keuangan,” tegasnya.
Ia mengakui, ketika SKPP sudah ada namun SKPP dari kabupaten belum diterima oleh BKD Provinsi maka hak hak mereka seperti gaji tidak akan pernah dibayarkan.
“Tentunya hal seperti ini jangan sampai terjadi di kabupaten lainnya, yang hingga hari ini belum melengkapi data, seperti yang terjadi di Kabupaten Dogiai sebab ada yang SK-nya sudah masuk, tetapi SKPP nya belum masuk dari kabupaten. Ini yang menyebabkan pembayaran gaji tertunda,” bebernya.
Oleh sebab, Komisi V DPR Papua menghimbau kepada Pemkab Dogiai agar masalah ini jangan di biarkan berlarut-larut dan tidak mengganggap masalah ini sepele.
“Ini kan sudah mau pelaksanaan ujian, jadi jangan sampai karena masalah gaji maka ujian di tingkat SMA/SMU di Dogiai terganggu,” pungkasnya. (ara/dm)