JAYAPURA (PT) – Ketua Umum Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Dohot Boru (PPTSB) Papua dan Papua Barat, Mangihut Sinaga menegaskan kepada pengurus PPTSB harus bisa menjaga nama baik organisasi dan memberikan kontribusi untuk Papua dan Papua Barat.
Demikian penegasan Ketua Umum PPTSB, Mangihut Sinaga usai melantik pengurus PPTSB Papua dan Papua Barat di GOR Waringin, Kotaraja, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Sabtu (31/3/2018).
Dalam kesempatan itu, Mangihut juga menyampaikan selamat dan terimakasih atas kepengurusan yang baru dilantik kemudian diharapkan mampu bekerja sesuai aturan.
“Semangat yang ada di Papua sekarang, karena telah menjadi organisasi yang benar-benar mengikuti organisasi modern. Untuk itu, dimaknai dan dicermati bagian dari pada suatu semangat membangun kebersamaan sesama tokoh adat Toga Sinaga. Sekali lagi sebagai kepengurusan baru, jangan hanya sampai di sini, tetapi marilah saling memberikan informasi dan bertukar pikiran,“ ungkapnya.
Dijelaskannya, kerukunan Marga Sinaga sudah berdiri sejak tahun 1940 dan semenjak tahun 2010 telah mengukuhkan kepengurusan Marga Sinaga di 18 provinsi mulai dari Aceh Hingga yang terakhir di Papua.
Bukan hanya itu, lanjut Mangihut bahwa sudah ada 122 cabang yang telah dikukuhkan kepengurusannya.
“Jadi keseluruhan dari database diperkirakan ada 250.000 kepala keluarga Marga Sinaga di seluruh Indonesia bahkan di dunia.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, tokoh masyarakat Pegunungan Tengah Papua, Usman G Wanimbo, SE, M.Si mengatakan, Ketua PPTSB Papua dan Papua Barat merupakan rekan kerja di Kabupaten Tolikara. Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Marga Sinaga yang telah mempercayakannya sebagai Ketua PPTSB yang baru untuk memimpin Marga Sinaga.
“Sudah dua priode dan masih mempercayai menjadi rekan kerja, dan saat ini juga warga Sinaga memperayakan untuk menjadi ketua. Untuk itu diharapkan kepada kepengurusan yang baru ini dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik sehingga kedepan menjadi contoh bagi masyarakat Asli Papua dan Papua Barat,” beber Usman yang juga Bupati Tolikara.
Hendry Sinaga, Ketua PPTSB Papua dan Papua Barat mengungkapkan, sesunguhnya PPTSB di Tanah Papua dan Papua Barat sejak tahun 1992 melalui pertemuan-pertemuan kecil namun belum terhimpun.
“Kehadiran PPTSB di Papua ditetapkn dalam musyawarah wilayah pertama PPTSB Papua dan Papua Barat pada tanggal 7 Januari 2018. Dalam musyawarah ini kami terpilih menjadi Ketua PPTSB Papua dan Papua Barat dan Marga Sinaga Papua dan Papua Barat sudah berjumlah 1131 kepala keluarga yang tersebar dalam 10 cabang yang belum dilantik, sebagaimana teratur dalam undang-undang dasar dan angaran dasar dan rumah tangga (ADRT),” pungkasnya. (ai/dm)