JAYAPURA (PT) – Anggota Komisi I DPR Papua, Emus Gwijangge mengaku prihatin terhadap enam warga Kabupaten Keerom yang meninggal dunia akibat pesta minuman keras yang diduga minuman tersebut adalah oplosan.
Bahkan Emus juga menyoroti orang-orang yang terjebak dalam miras oplosan yang telah merenggut nyawa manusia. Untuk itu, Emus Gwijangge menyayangkan kejadian tersebut, padahal DPR Papua dan Pemprov Papua telah mengeluarkan Perdasus tentang larangan memproduksi, mengedarkan dan menjual minuman beralkohol di Provinsi Papua, namun masih saja ada warga yang tewas lantaran menenggak miras.
“Kita tidak menyalahkan penjual mirasnya, tapi kami mengkritik orang-orang yang tidak mau berhenti mengkomsumsi miras, apalagi miras oplosan,” ungkap kata Emus Gwijangge.
Oleh karena itu, Emus mengajak seluruh masyarakat di Papua harus punya kesadaran masing-masing untuk menjauhi miras.
“Sebelumnya pemerintah sudah melarang keras penjualan miras, bahkan dimana-mana sudah dikampayekan pelarangan miras ini, dan sudah ada kesepakatan dan sudah ada Perdasus No 15 tahun 2013 tentang pelarangan miras,” imbuhnya.
“Kami tidak bisa salahkan orang yang jual miras itu, tapi kesadaran dari manusia itu sangat penting. Apakah barang ini bisa diminun, makan atau tidak. Tuhan sudah kasih otak untuk berfikir jadi bisa bedakan mana yang minuman yang sehat dan mana minuman atau makanan yg tidak bikin sehat, apalagi merugikan diri kita sendiri,” ketus Emus lagi.
Emus menyarankan bahwa perlu gerakan moral untuk menolak miras secara pribadi di lingkungan warga.
“Kita di Papua harus sadari itu, mana barang yang bisa kita sentuh mana yang tidak. Tidak asal membabi buta yang akibatnya berdampak pada maut. Makanya saya lebih banyak mengkritik pada orang yang menjadi korban miras,” terangnya. (ara/dm)