JAYAPURA (PT) – Tim forensik Mabes Polri dibackup Reskrim Polda Papua melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembakaran rumah sakit dan fasilitas umum di Kampung Banti, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Rabu (4/4/2018).
Olah TKP ini dilakukan dalam rangka mengetahui penyebab terjadinya pembakaran yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Tim tersebut dipimpin langsung AKBP. Kartono dan didampingi Wadir Reskrim Polda Papua, AKBP. Sances Napitupulu dengan melibatkan 6 personil gabungan yang terdiri dari tiga personil Labfor Makassar yakni AKBP. Kartono, Kompol. Widji, AKP. Hari dan tiga personil dari Polda Papua, Bripka. Wisnu Wijaya, Bripka. Ramli serta Bripda. Gayus.
“Tim forensik melakukan olah TKP selama dua setengah jam untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran,” ungkap Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal.
Untuk diketahui bahwa dari tanggal 24 Oktober 2018 paska penembakan terhadap tim medis saat mengevakuasi pasien yang akan melahirkan ke rumah sakit PT FI yang berada di Tembagapura dan juga mengevakuasi korban luka-luka, tim medis dan sopir ditembaki oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menyebabkan kaca mobil ambulance pecah.
“Sejak itulah tim medis meninggalkan rumah sakit Banti yang setiap harinya melayani masyarakat disekitar Banti, Kimbili dan Utikini. Sehingga sampai sekarang gedung rumah sakit dan fasilitas umum lainnya sudah tidak ada aktivitas pelayanan,” jelasnya.
Kabid Humas mengatakan, kasus ini sedang ditangani penyidik Reskrim Polres Mimika dan saat ini tim gabungan TNI/Polri masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku pembakaran rumah sakit dan fasilitas umum lainnya,” pungkasnya. (jul/dm)