JAYAPURA (PT) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo resmi melantik Pjs. Gubernur Papua, Soedarmo sebagai Penjabat Gubernur Papua menggantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2013-2018 yakni Lukas Enembe, S.IP, MHÂ dan Klemen Tinal, SE, MMÂ yang telah mengakhiri masa
jabatannya pada 9 april 2018.
Acara pelantikan Pj. Gubernur Papua, Soedarmo berlangsung di Sasana Krida Kantor Gubernur, Selasa (10/4/2018) dihadiri langsung Lukas Enembe dan Klemen Tinal kemudian jajaran Forkompimda Papua.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, Penjabat Gubernur Papua yang baru dilantik
diharapkan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan amanat yang telah diembankan.
“Penjabat Gubernur Papua harus menjaga suksesnya martabat pilkada serentak tahun 2018 baik di tingkat provinsi hingga tujuh kabupaten yang menyelenggarakan pesta demokrasi ini,” tegas Mendagri.
Dia menjelaskan, Penjabat Gubernur Papua juga berkewajiban untuk
mensosialisasikan penggunaan hak suara masyarakat dalam pilkada serentak sehingga agenda nasional ini dapat berjalan lancar dan
sukses.
“Jangan lupa membangun kerjasama dan komunikasi dengan Forkompimda setempat dalam menyukseskan penyelenggaraan pemerintah dan pilkada,” ujarnya.
Dia menambahkan, Penjabat Gubernur Papua juga harus dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah Papua Bumi sehingga kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
“Penjabat Gubernur Papua harus membangun suasana pilkada yang
aman dan lancar dengan sinerginitas bersama semua pihak,” pungkas Mendagri. (ing/dm)