JAYAPURA (PT) – Persekutuan Gereja-Gereja Se-Kota Jayapura ditambah ratusan masyarakat Kota Jayapura melakukan aksi demo damai di Kantor DPR Papua, Rabu (11/4/2018).
Dalam aksi demo damai itu, mereka meminta Gubernur, Kapolda, Pangdam dan DPR Papua segera bertindak dan memproses hukum Ustad Fadlan Garamatan yang dinilai melakukan pelecehan agama.
Koordinator massa, Pdt John Baransano dalam penyataan sikap mewakili berbagai pihak mengatakan, pihaknya meminta dan mendesak Polda Papua mengusut tuntas dugaan penistaan agama hingga yang bersangkutan ditangkap dan diproses hukum.
Selain itu, pihaknya juga meminta dan mendesak Polda Papua dan Gubernur Papua mengambil anak-anak Papua yang telah dibawah dengan dalil pendidikan oleh Ustad Fadlan Garamatan di berbagai pesantren di luar Papua.
“Kami meminta DPR Papua segera membentuk pansus guna menyelesaikan masalah yang terjadi yang dilakukan oleh Ustad Fadlan Garamatan dan situasi perkembangan radikalisme di tanah Papua,” kata Baransano.
Selain itu, MRP juga harus segera membentuk pansus memberikan gugatan hukum secara kelembagaan karena telah mencederai harga diri orang asli Papua dan agama orang Papua.
Bahkan, pihaknya juga meminta Presiden Jokowi dan Pemprov Papua dan Papua Barat mengembalikan jati diri umat Tuhan di Tanah Papua dengan menjadikan Papua sebagai tanah injil.
“Meminta Gubernur, Kapolda, Kajati Papua menyikapi pembangunan menara masjid di Kabupaten Jayapura yang sedang diperdebatkan,” katanya menambahkan.
Selain itu, Gubernur dan Kapolda Papua segera meminta Kepala Pengadilan Negeri Klas 1A Jayapura segera menghentikan pembangunan Musholah di depan halaman Kantor Pengadilan karena tempat itu merupakan instituti lembaga negara yang mana semua umat mencari perlindungan hukum dan keadilan.
Tak sampai disitu, Pdt. Baransano juga meminta Kapolda Papua dan Gubernur menindak tegas kelompok radikal di bawah pimpinan Jafar Umar Talib yang masih berdiam di Kabupaten Keerom dan sekitarnya diusir ke luar Papua.
“Meminta Kejati Papua agar Ustad Garamatan diadili di tanah Papua seadil-adilnya,” ujarnya.
Dengan pernyataan itu, massa juga memberikan waktu kepada pihak terkait selama satu bulan untuk menindaklanjuti aspirasi mereka terhitung sejak pernyataan sikap itu disampaikan.
“Jika tidak ditindaklanjuti maka seluruh umat Tuhan di tanah Papua akan kembali melakukan aksi yang lebih besar lagi,” bebernya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo mengatakan, masalah ini akan diselesaikan secepatnya. Ia juga sudah menerima aspirasi dan akan tindaklanjuti dengan bekerjasama dengan mitra.
“Saya harap semua saudara yang hadir menjaga bersama keamanan, ketentraman dan ketertiban di seluruh tanah Papua, menjaga kebersamaan, kekeluargaan dan harmoniasi antara umat di Papua,” pesan Soedarmo.
Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih yang ikut menerima aspirasi massa mengatakan hal yang sama. Begitu juga Ketua DPR Papua, Yunus Wonda.
Menurut Wonda, DPRP akan membentuk pansus dan waktu yang diberikan akan dimanfaatkan pihaknya dengan maksimal.
“Meskipun sudah ada permohonan maaf dari Ustas Fadzlan, tapi proses hukum harus jalan, karena ini negara hukum,” tandas Yunus Wonda.
Usai menyerahkan aspirasi lewat pernyataan sikap kemudian diterima langsung Ketua DPRP selanjutnya massa pendemo membubarkan diri dengan tertib. (ara/dm)