JAYAPURA (PT) – Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo dipastikan bakal mengundang pimpinan PT. Percetakan Rakyat Papua (PRP) terkait tuntutan pembayaran gaji karyawan yang belum dibayarkan oleh perusahan plat merah itu sejak tahun 2017 lalu.
Penegasan itu disampaikan Soedarmo setelah dicegat oleh karyawan PRP di Hotel Aston Jayapura, Rabu (11/4/2018) malam.
Menurut Soedarmo, surat dari karyawan kepada Pemerintah Provinsi Papua sudah diterimanya, tapi pihaknya klarifikasi dulu kepada pimpinan PRP.
”Saya sudah terima surat. Saya segera panggil pimpinan PRP untuk klarifikasi masalah ini,” kata Soedarmo.
Dikatakannya, masalah ini harus segera dituntaskan, karena terkait dengan hak orang. Untuk itu, Soedarmo minta kepada karyawan PRP untuk bisa menunggu dan bersabar karena pemerintah akan menindaklanjuti masalah ini dengan memanggil Direktur perusahaan tersebut.
Sementara itu, salah satu karyawan PT. PRP, Dede Gustiawan yang
dikonfirmasi mengakatan, tuntutan karyawan perusahaan milik Pemerintah Provinsi Papua sudah melakukan aksi demo dua kali. Tuntutannya pun sama yakni menuntut pembayaran gaji karyawan.
“Kami harapkan pemerintah bertanggungjawab atas nasib karyawan PT PRP,” jelas Dede
Gustiawan.
Menurut Dede, para karyawan PT PRP hanya menuntut janji Pemerintah Provinsi Papua untuk membayar gaji karyawan yang berjumlah kurang lebih 40-an orang.
“Kami harap secepatnya pemerintah membayar hak kami,” tandasnya. (lam/dm)