TOLIKARA (PT) – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tolikara Tolikara, maka puluhan botol minuman lokal (Milo) yang berhasil disita kemudian dimusnahkan.
Kapolres Tolikara, AKBP. Mada Indra mengatakan, selain puluhan botol milo, pihaknya juga memusnahkan barang kadarluwarsa dari semua toko–toko yang ada di Kota Karubaga dari hasil razia.
Pemusnahan barang bukti hasil sitahan seperti milo dan barang kadarluwarsa itu dipimpin langsung oleh Kapolres Tolikara AKBP Mada Indra didampingi Kadistrik Karubaga, Merry 2enda dan tokoh gereja serta tokoh masyarakat di halaman Mapolres Tolikara.
“Barang–barang yang kami musnahkan hari ini adalah hasil sitaan dari toko–toko pendagang oleh tim gabungan Polres Tolikara bersama Badan POM dan Satpol PP Tolikara sejak bulan Desember 2017 hingga April 2018 dari operasi Ramatya dan operasi lilin,” kata Kapolres usai memusnahkan Milo dan barang kadaluarsa.
Kapolres mengakui bahwa pihaknya akan mengintensifkan razia barang terlarang guna menekan angka kriminal di wilayah Polres Tolikara.
Hanya saja, kata Kapolres Mada Indra, Polri juga butuh bantuan dan dukungan dari masyarakat, karena hidup nyaman dan tertib menjadi tanggungjawab bersama.
Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Tolikara untuk menciptakan hidup rukun dan damai. Misalnya kebiasaan buruk mengkomsumsi minuman keras hasil buatan lokal itu dilarang untuk di komsumsi.
“Begitu juga dengan barang–barang kadarluwarsa tidak boleh dijual belikan karena akan merugikan kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (ara/dm)