JAYAPURA (PT) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Papua, Djuli Mambaya, ST menegaskan pihaknya tidak segan–segan mengambil langkah tegas bagi konsultan perencanaan yang nakal dalam melakukan pekerjaan di wilayah Papua.
“Jadi, saya sudah tegaskan bahwa konsultan nakal itu akan di blacklist serta tidak dibayar. Untuk itu, konsultan perencanaan harus hati-hati di Papua,” tegasnya kepada wartawan di Jayapura.
Menurut Djuli, konsultan perencanaan harus turun langsung ke lapangan melihat kondisi di lapangan dan jangan hanya melihat dari GPS atau internet karena sekarang ini cukup banyak konsultan perencanaan yang ikut tender di Papua secara online tapi tidak ada tidak staf atau kantor di Papua.
“Untuk itu, kami harapkan bagi konsultan yang ikut tender di perencanaan betul punya staf di Papua. Jangan tidak punya staf di Papua harus betul datang ke lapangan dan jangan hanya melihat dari GPS atau internet, karena jika kita melihat langsung bisa mengetahui jalan apa yang harus kita lakukan, bahannya apa saja, situasinya bagaimana, dengan begitu bisa mendata secara tepat sesuai yang ada di lapangan,” ucap Djuli.
Dikatakan, konsultan harus menghitung dan melihat langsung kondisi suatu bagian atau infrastruktur yang akan di bangun kalau bisa perhitungan secara manual.
“Tidak lagi dari GPS. Itu tidak boleh karena ketepatan pencenangan sangat beda,” katanya.
Djuli Mambaya menjelaskan, hasil monitor dari kunjungan kerja di beberapa tempat seperti Kabupaten Jayawijaya dan tiga titik dipastikan sudah selesai pekerjaan dan ada manfaat.
“Kita dengan BPK sudah periksa dan semua sudah dan tidak ada kerugian negara,” kata Djuli Mambaya.
Dari hasil monitor juga ada beberapa pekerjan tahun 2017 mengalami kekurangan dan sudah diperbaiki atas petunjuk Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia perwakilan Papua.
“Saya lihat kemarin memang ada beberapa kekurangan tapi sudah saya suruh perbaiki dan semua sudah selesai. Yang ingin kita dapatkan itu kan asas manfaat dari apa yang kita bangun, bagaimana masyarakat bisa menikmatinya” akunya
Ia menambahkan, membangun jalan dalam RAB ketebalannya 20 cm, ternyata yang di cek di lapangan yang dibutuhkan 40 sampai 60 cm, maka dalam RAB seharusnya ditulis 60 cm.
“Jangan berpatokan sama RAB kalau pada akhirnya tidak bermanfaat atau berfungsi. Sebab yang kita bangun tentunya adalah untuk kepentingan masyarakat,” tukasnya. (lam/dm)