JAYAPURA (PT) – Untuk kesekian kalinya, razia yang digelar Satgas Yonif Para Raider 501/Kostrad kembali berhasil mengamankan 2 oknum pemuda yang membawa ganja seberat 2,5 kilogram.
Dari hasil penelusuran, ganja seberat 2 kilogram tersebut sudah berbentuk paket siap edar sebanyak 15 paket ukuran sedang yang dikemas dalam kardus mie instan.
Sementara, 1 paket ganja lainnya seberat 500 gram disembunyikan tersangka di saku celananya.
Saat terjaring razia, kedua tersangka sedang mengendarai sepeda motor dari arah Jayapura hendak menuju Keerom. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya, didapati 1 paket ganja kering seberat 500 gram yang disembunyikan di dalam saku celana salah seorang tersangka.
Dari hasil introgasi didapati keterangan bahwasanya kedua tersangka berinisial JP dan LR didapati informasi juga bahwa ia melihat temannya yang berinisial JS meletakkan paket ganja di sekitar TPA di Ujung Kampung Nafri.
Berdasarkan informasi tersebut, pihak Satgas segera melakukan pencarian terhadap paket ganja yang dimaksud. Tak butuh waktu lama bagi personel Satgas untuk melakukan pencarian, dan ternyata benar personel Satgas menemukan 15 paket ganja seberat 2 kilogram yang dikemas dalam kardus mie instan di tengah rerumputan.
“Selanjutnya barang bukti dibawa dan diamankan ke Pos Nafri kemudian segera pihak Pos Nafri berkoordinasi dengan Polsek Keerom untuk melakukan penyerahan kedua tersangka berikut dengan barang bukti Ganja seberat 2,5 kilogram,” ungkap sumber dari Satgas tersebut.
Kapolsek Keerom, AKP. Dionisius mengatakan kehadiran Satgas TNI di perbatasan sangat membantu pihaknya dalam memerangi narkoba di wilayah Keerom.
Selain itu, Kapolsek Dionisius juga berharap apa yang dilakukan oleh Satgas 501/Kostrad bisa memberi efek jera kepada para oknum pemakai maupun pengedar narkoba.
“Tidak ada kata toleransi bagi setiap kasus penyalahgunaan narkoba”, tegas Dion. (ist/dm)