JAYAPURA (PT) – Meski mendapat tanggapan yang beragam tentang penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua, namun ternyata Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sendiri menilai dan bahkan memberikan apresiasi kepada Pemprov Papua.
Pasalnya, untuk keempat kalinya, Pemprov Papua mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua tahun anggaran 2017.
Anggota VI BPK RI, DR. H. Harry Azhar Aziz, MA sendiri mengaku memberikan apresiasi atas capaian WTP tersebut.
Menurutnya, WTP yang diraih Pemprov Papua untuk keempat kalinya secara berturut sejak tahun 2014 lalu (di era kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe-Wakil Gubernur Klemen Tinal).
Dimana sebelumnya, Papua selalu mendapat opini Disclaimer.
“Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan pemerintah Papua tahun 2017 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, sehingga BPK berkeyakinan untuk memberikan opini WTP,” ungkapnya dalam sambutan pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2017 dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua, Selasa (22/5/2018).
LHP tersebut diserahkan secara simbolis oleh Anggota VI BPK RI, DR. H. Harry Azhar Aziz, MA kepada Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo dan Ketua DPRP, DR. Yunus Wonda, SH, MH.
Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua tahun 2017 tersebut merupakan suatu prestasi bagi Pemerintah Provinsi Papua.
Dikatakan, pencapaian yang keempat kalinya ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPR Papua dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.
Dalam kesempatan itu Haris juga menyampaikan terkait permasalahan kesejahteraan rakyat Indonesia yang belum sepenuhnya merata dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia, termasuk Papua.
“Untuk itu, BPK memiliki peran strategis dalam mendorong terwujudnya kesejahteraan rakyat yakni dengan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara sesuai amanah undang-undang Dasar 1945. BPK ditugaskan untuk mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara menjadi ekonomis, efisien dan efektif sehingga keuangan negara dapat dipergunakan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
Ia menambahkan, BPK RI akan terus berupaya mendorong perbaikan pengelolaan keuangan yang berkelanjutan secara sistematis dan konsisten. Tak lupa di akhir sambutannya Haris menyampaikan pantun,” Di Papua ada dana Otsus, maka hati hati-hatilah dalam mengelola. Provinsi Papua sudah WTP, semoga rakyatnya tambah sejahtera”.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo menyatakan, laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah provinsi Papua ini sangat penting.
Dimana Pemprov Papua dapat mengetahui kewajaran pertanggungjawaban pengelolaan keuangan, dan sumber daya, serta pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
“Laporan hasil pemeriksaan ini juga merupakan media untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan, mulai dari perencanaan pengelolaan dan pertanggungjawaban serta atas seluruh aset kewajiban dan ekuitas pemerintah provinsi Papua,” katanya.
Selain itu juga memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat, berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah, dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatan pada peraturan perundang-undangan.
Disamping itu, laporan hasil pemeriksa ini membantu para pengguna dalam mengetahui kecukupan penerimaan pemerintah, untuk membiayai seluruh pengeluaran yang dialokasikan dalam APBD Provinsi Papua.
Sekedar diketahui, Rapat Paripurna Istimewa ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Papua, para pejabat struktural Pemprov Papua dan para anggota DPRP. (ing/dm)