SENTANI (PT)– Guna meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) pada Juni 2018 bakal memberlakukan retribusi parkir berlangganan.

Pemberlakuan retribusi parkir berlangganan ini mulai disosialisasikan kepada para masyarakat di Kabupaten Jayapura khususnya di Sentani.

Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura, Theopilus H. Tegai, SE mengatakan, pihaknya menargetkan paling lambat minggu ketiga pada Juni 2018 sudah mulai mengeksekusi dengan pungutan retribusi parkir berlangganan melalui UPTD Samsat Sentani.

Theo menjelaskan, pemungutan retribusi parkir berlangganan ini akan dilakukan oleh Samsat Sentani karena saat ini sudah mempunyai kerjasama lewat MOU dengan Bappenda Provinsi.

“Tentunya ini untuk menggali potensi PAD Kabupaten Jayapura secara khusus retribusi parkir di tepi jalan umum. Jadi nantinya pemilik kendaraan yang ada di Kabupaten Jayapura ketika melakukan pembayaran pajak di Samsat Sentani sudah langsung dikenakan retribusi parkir berlangganan,” ujarnya.

Dikatakan Theo, setelah melakukan pembayaran pajak dan retribusi pajak berlangganan, akan diberikan sticker tanda khusus yang menunjukan bahwa yang bersangkutan sudah melunasi retribusi parkir berlangganan.

“Harapan kita, pemberlakuan retribusi parkir berlangganan ini lebih mempermudah masyarakat yang memiliki kendaraan. Supaya saat berbelanja atau jalan ke tempat perbelanjaan tidak sibuk lagi membayar retribusi parkir seperti yang lalu-lalu,” ucapnya.

Theo juga menambahkan, selain memberlakukan retribusi parkir berlangganan, pihaknya juga tengah mengupayakan penanganan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta PAD lainnya karena PBB-P2 itu juga merupakan potensi penerimaan yang cukup besar.

“Kalau dihitung-hitung kita punya penerimaan kurang lebih hampir Rp 15 miliar. Nah, kalau ini kita upayakan pasti target PAD kita dapat tercapai bahkan lebih. Oleh karena itu, hari ini melalui rapat dengan staf kita berikan arahan dalam rangka peningkatan PAD tersebut sambil melakukan pemutakhiran data untuk mendapatkan data Base yang valid. Sebab, kalau tidak punya data jelas kita juga susah untuk mendapatkan atau mencapai target penerimaan asli daerah,” pungkasnya (tm/dm)

LEAVE A REPLY