JAYAPURA (PT) – Ketua DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH, MH mengatakan, sidang LKPJ Gubernur Papua dan LKPJ akhir masa jabatan LKPJ Gubernur Papua dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari, Selasa (22/5/2018) hingga Kamis (24/5/2018) alias maraton.

“Jadi sidang ini akan berlangsung tiga hari. Akan dilaksanakan dengan waktu yang diseuaikan. Akan ada pembahasan di setiap komisi. Setelah itu dilajutkan pandangan dewan melalui komisi,” ungkap Yunus Wonda.

Politisi Partai Demokrat ini menyatakan, dalam pandangan dewan saat lanjutan paripurna, setiap komisi nanti akan memberikan saran dan masukan terhadap LKPJ dan LKPJ akhir masa jabatan Gubernur Papua.

“Jadi setelah itu dilanjutkan dengan saran dan masukan setiap komisi dewan. Inikan LKPJ lebih pada saran dan masukan. Tidak seperti yang lalu-lalu,” terangnya.

Dijelaskannya, saran dan masukan dari setiap dewan atas nama komisi dilihat sejak lima tahun terakhir maupun tahun 2017 karena ada dua agenda, yakni LKPJ tahun anggaran 2017 dan LKPJ akhir masa jabatan.

Sebelumnya, dalam sambutannya saat pembukaan sidang istimewa, Yunus Wonda mengatakan, LKPJ Gubernur menjelaskan arahan kebijakan pemerintah daerah, keuangan pemerintah daerah, pendapatan dan pengeluaran daerah serta kebijakan lainnya.

“Oleh karena itu pimpinan dan panitia kerja anggota dewan, diharapkan dapat membahas LKPJ ini sesuai waktu yang ditentukan,” tandas Yunus Wonda. (ara/dm)

LEAVE A REPLY