Pj. Gubernur : Rekomendasi Akan Jadi Perhatian
JAYAPURA (PT) – Pada penutupan sidang Paripurna DPR Papua tentang LKPJ Laporan Gubernur Papua tahun 2017 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan Gubernur Papua periode 2013-2018, Kamis (24/5/2018), DPRP mengeluarkan rekomendasi kepada Pemprov Papua.
Rekomendasi tersebut sebagai bahan masukan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Sudah saatnya bagi kita bukan hanya membangun wilayah dan masyarakat, namun juga membangun sikap mental yang sehat bagi diri sendiri, berpikir dan bekerja sehingga antar aparatur dapat bekerja sebaik-baiknya melaksanakan tupoksi masing-masing namun juga mampu saling berintegrasi menjadi satu kesatuan Pemerintah Provinsi Papua,“ ungkap Yunus Wonda.
Dijelaskannya, LKPJ adalah sebuah laporan pertanggungjawaban yang penting. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana menumbuhkan rasa percaya masyarakat kepada pemerintah dan kepercayaan itu akan mampu diberikan hanyaaa jika aparat pemerintah yang memiliki integritas tinggi dan disiplin dengan berpegang pada etika birokrasi yang baik.
Menurutnya, untuk merubah Papua, tidak semudah membalik telapak tangan, namun semua harus yakni dengan bekerja keras agar mampu merubah Papua, pelan-pelan tapi pasti semua orang harus optimis untuk itu.
“LKPJ adalah laporan berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPR Papua. Selain itu, kepala daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaran pemerintahan daerah (LPPD) kepada pemerintah serta menginformasikan kepada masyarakat,“ ujar Yunus Wonda.
Dikatakan, dengan disampaikannya LKPJ Gubernur Papua ini, dapat diketahui tingkat keberhasilan atau kekurangan kepala daerah dalam menjalankan tugasnya pada tahun 2017, sehingga melalui pengawasan DPR Papua dapat ditekan adanya penyimpangan dan diharapkan adanya peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“DPR Papua telah menetapkan keputusan tentang rekomendasi dan catatan-catatan yang sifatnya strategis untuk dipedomani oleh saudara gubernur dalam pelaksanaan tugas selanjutnya,“ paparnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo mengatakan bahwa seluruh saran, masukan dan tanggapan dari DPR Papua yang telah direkomendasikan akan menjadi perhatian pihaknya.
“Kami akan lebih mengefektifkan dan meningkatkan kinerja pelaksanaan pembangunan saat ini dan di tahun-tahun selanjutnya,“ kata Penjabat Gubernur.
Untuk itu, Soedarmo akan memerintahkan seluruh Kepala SKPD untuk menindaklanjuti perioritas pembangunan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ara/dm)