JAYAPURA (PT) – Hasil kerja keras kepolisian guna mengungkap kasus-kasus curanmor yang terjadi ternyata membuahkan hasil yang memuaskan.
Dimana penyerahan tiga unit sepeda motor berhasil dikembalikan kepada pemiliknya oleh Kasat Sabhara, AKP. Elias Endang, SH di halaman Mapolres Jayapura, Sabtu (26/5/2018).
Ketiga unit sepeda motor yang diserahkan yaitu Yamaha Xeon GT PA 3958 RS milik Mirawati, Honda Beat putih DS 3834 RO milik Vitalia dan Honda Beat All New PA 2535 AG milik Agustina
yang kesemuanya beramalatkan di Kota Jayapura.
Kendaraan tersebut didapati Tim Street Crime Elang Cyclop yang dipimpin Bripka Stepanus R. Patiung bersama 8 anggotanya saat melaksanakan razia di Batas Kota Sentani Timur selama periode bulan April hingga Mei 2018.
Kapolres Jayapura, AKBP. Victor Dean Mackbon melalui Kasat Sabhara, AKP. Elias Endang, SH mengatakan, Polres Jayapura melalui tim kejahatan jalanan yang dibentuk Kapolda Papua menyerahkan 3 unit kendaraan hasil razia yang dilakukan kepada pemiliknya.
“Ada total 12 unit kendaraan dan setelah tim mengeceknya di Samsat dan diketahui identitasnya, sehingga kami publikasikan melalui media sosial, setelah kemarin kita menyerahkan 5 unit dilanjutkan pada hari ini kembali kita serahkan 3 unit lagi,” ujar Kasat.
Ia menambahkan, tidak dipungut biaya hanya dengan menunjukan bukti-bukti kepemilikan dan setelah dicocokan dan benar adanya bahwa sah sesuai dengan surat-surat yang ditunjukan sehingga kembalikan ke masing- masing pemiliknya. (jul/dm)