JAYAPURA (PT) – Dalam rangka menjaga kamtibas di wilayah hukum Polres Merauke, sebanyak tujuh Tempat Hiburan Malam (THM) dirazia, Sabtu (2/6/2018).
Kapolres Merauke, AKBP. Bahara Marpaung, SH mengatakan, kegiatan razia yang dilaksanakan ini dengan sasaran narkotika, traffiking dan perlindungan anak dimana sasaran razia adalah THM yang ada di Kabupaten Merauke.
Kapolres menjelaskan, dari hasil razia tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung dan tamu kemudian pramuria.
“Kami menemukan adanya tindakan traffiking yang telah memperkerjakan anak dibawah umur disalah satu THM,” ungkapnya.
Diakuinya, dari sekian banyak THM yang dirazia hanya satu THM yang dilakukan pemeriksaan terkait adanya traffiking.
“Kasusnya kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus melakukan peningkatan kewaspadaan terkait masalah kamtibmas di Merauke.
Apalagi, lanjut Kapolres bahwa di bulan suci ramadhan ini pihaknya tidak menginginkan adanya gangguan kamtibmas hanya disebkan adanya kasus-kasus kriminal diakibatkan minuman keras. (jul/dm)