JAYAPURA (PT) – Kepala Inspektur Papua, Anggiat Situmorang, SH mengatakan, temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terkait bantuan sosial dan hibah akan segera ditindaklanjuti.
Penegasan itu disampaikan Anggiat ketika dikonfirmasi wartawan disela-sela apel gabungan di Kantor Otonom Kotaraja, Jayapura, Senin (4/6/2018).
“Ada temuan BPK terkait hibah dan bansos tahun 2017. Temuan itu akan kita inventarisir di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Papua,” katanya.
Anggiat mengaku, akan mengintruksikan OPD terkait untuk menelusuri temuan-temuan tersebut.
Mengingat, waktu 60 hari diberikan oleh BPK untuk kita klarifikasi hasil temuan itu.
“Waktu kita hanya 60 hari untuk klarifikasi. Kita akan tindaklajuti rekomendasi BPK terkait masih ada temuan di beberapa OPD dilingkungan Pemda Papua,” ujarnya.
Terkiat dengan adanya temuan BKP di RSUD Jayapura, Anggiat yang juga selaku Plt. Direktur RSUD Jayapura mengatakan, akan tetap menindaklanjuti temuan tersebut.
Oleh sebab itu, sejak ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan pelayanan di RS milik pemerintah itu.
Sebelumnya, Komisi V DPR Papua berharap agar BPK RI harus memberikan rekomendasi terkait temuan penyaluran beasiswa kepada mahasiswa Papua di luar negeri yang diduga fiktif.
“Ya, kami berharap BPK memberikan rekomendasi tegas terkait temuan itu,“ tegas Ketua Komisi V DPR Papua, Yan Mandenas, S.Sos, M. Si kepada wartawan usai penutupan sidang DPR Papua. (lam/dm)