SENTANI (PT) – DPRD Kabupaten Jayapura dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2018, Rabu (6/6/2018) secara resmi menyetujui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2017.

Rapat paripurna tentang penetapan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Jayapura terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2017 ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura Korneles Yanuaring didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura Mosez Kallem, SH.

“Dari hasil pembahasan materi persidangan tersebut, melalui laporan pernyataan pendapatan akhir dari enam Fraksi di DPRD Kabupaten Jayapura yakni diantaranya Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Demokrat serta plus Fraksi Kebangkitan, Amanat dan Keadilan, menyatakan menerima, menyetujui dan menetapkan keputusan dewan yang merupakan hasil sidang paripurna II masa sidang II DPRD Kabupaten Jayapura,” tegas Korneles.

Korneles menjelaskan, keputusan DPRD Kabupaten Jayapura No 03 tahun 2018 tanggal 6 Juni 2018 tentang persetujuan satu (1) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jayapura yaitu, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jayapura tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2017.

“Dengan disetujuinya satu Raperda yang telah ditetapkan menjadi Perda Kabupten Jayapura ini merupakan keputusan antara eksekutif dan legislatif yang nantinya menjadi tanggung jawab bersama dalam rangka melaksanakan Otonomi Daerah. Untuk itu, kita serahkan kepada Bupati Jayapura untuk dilaksanakan dengan tetap memperhatikan dan mengindahkan saran, pendapat serta kesepakatan yang dicapai dalam sidang paripurna kali ini,” katanya.

Sementara itu, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jayapura yang telah bekerja secara maksimal membahas, menganalisa dan mengevaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2017, serta ikut memberi masukan maupun saran untuk menjadi acuan dalam penyempurnaan penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah dimasa yang akan datang.

“Kami percaya bahwa pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang terhormat memiliki pemikiran dan keinginan yang sama dengan kami di eksekutif, untuk mendorong percepatan pembangunan disegala sektor, dalam rangka peningkatan kesejahteraaan seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura. Dengan sinergitas antara Pemkab Jayapura dan DPRD Kabupaten Jayapura, maka terwujudlah pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat,” ungkap Mathius Awoitauw.

Untuk itu, Bupati
Mathius berharap hasil sidang kali ini dapat digunakan sebagai dasar untuk pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Jayapura.

“Harapan kami kerjasama yang selama ini telah terbangun kedepan lebih ditingkatkan lagi. Khususnya kepada semua pimpinan OPD agar menjadi perhatian di tahun-tahun yang akan datang lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga hasil yang dicapai dapat dirasakan manfaatnya serta membawa dampak yang signifikan bagi masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Jayapura,” tandasnya. (tm/dm)

LEAVE A REPLY