SENTANI (PT) – Guna menunjang pelaksanaan perayaan Idul Fitri bagi yang merayakan, maka Pemerintah Kabupaten Jayapura mulai membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi semua Aparatur Sipin Negara (ASN) dan tenaga kontrak yang bekerja di seluruh  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Jayapura.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Subhan, SE, MM mengatakan, berdasarkan edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat maka THR dapat dibayarkan kepada semua ASN dan tenaga kontrak dengan besarannya sama dengan jumlah gaji Bulan Mei, diluar tunjangan Papua.

“Yang pastinya THR lebaran mulai kami bayarkan. Hanya saja jumlahnya diseuaikan atas kebijakan OPD masing-masing dengan memperhatikan jumlah gaji Bulan Mei sesuai SK ASN atau tenaga kontrak,” ujarnya.

Dikatakan, pembayaran THR sesuai edaran hendaknya dibayarkan kepada semua pegawai termasuk tenaga kontrak. Sebab, THR lebaran juga berlaku bagi anggota DPRD Kabupaten Jayapura.

Dirinya menjelaskan, THR lebaran harus di bayarkan pada bulan Juni 2018 karena bulan Juli 2018 nanti ada pembayaran Gaji 13.

Kedua penambahan pendapatan gaji tersebut sesuai petunjuk pusat tidak bisa dibayarkan bersamaam pada bulan Juni 2018.

“Kami berharap supaya semua pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura, baik yang ASN maupun tenaga kontrak dapat dibayar THRnya di OPD masing-masing berdasarkan ketentuan di edaran,” harapnya.

Sementara disinggung mengenai gaji 13, Subhan menegaskan bahwa gaji 13 akan dibayarkan pada awal bulan Juli 2018 mendatang walaupun anggapan awal dibayarkan bulan ini namun di tunda ke bulan Juli 2018.

Dijelaskan, sekalipun pembayaran gaji 13 ditunda ke bulan Juli 2018 namum jumlahnya tidak ada pengurangan tetapi tetap sesuai petunjuk Pemerintah Pusat akan dibayarkan berdasarkan gaji bulan Juni 2018 diluar tunjangan Papua.

“Untuk gaji 13, ASN harap bersabar dulu, sedangkan untuk THR akan segera terbayar dibulan ini. Semoga pembayaran THR berjalan lancar untuk kesejahteraan pegawai,” tandasnya. (tm/dm)

LEAVE A REPLY