JAYAPURA (PT) – Anggota Posko Angkatan Laut (Posal) Skow Sae Lantamal X Jayapura yang berkedudukan di Pantai Perbatasan RI-PNG, Selasa (5/6/2018) berhasil menggagalkan penyeludupan ganja seberat 2 kilogram dan 33 karung pinang dari PNG.
Aksi penyelundupan ganja tersebut menggunakan speed boat yang hendak melintas ke daerah Jayapura.
Komandan Lantamal X, Brigjen TNI Marinir. Ipung Purwadi, MM mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari intelijen Lantamal X kepada anggota Pos AL Skow Sae bahwa akan ada speed boat melintas dari PNG menuju Jayapura yang diperkirakan membawa ganja dan pinang.
Berkat informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan patroli yang dipimpin Komandan Pos, Kapten Marinir. Husen.
“Ya, anggota saya berhasil melakukan penangkapan dan pemeriksaan 1 unit speed boat berwarna putih yang melintas di perairan Skow Sae,” ungkap Brigjen Ipung Purwadi.
Dari hasil pemeriksaan, kata Purwadi bahwa telah diamankan sebuah speed boat beserta empat orang pelaku dimana satu orang warga negara Indonesia dan tiga orang warga PNG kemudian barang berupa kilogram ganja dan 33 karung pinang siap edar.
Menurut keterangan awal pelaku bahwa barang tersebut dibawa dari Vanimo PNG dan akan dijual di Jayapura.
Ditambahnya, pihaknya secara resmi telah menyerahkan para pelaku berikut barang bukti kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Jayapura Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ai/dm)