JAYAPURA (PT) – Tingginya kasus peredaran narkoba di wilayah perbatasan Papua dengan PNG harus menjadi perhatian bersama.

Ya, karena sasaran para pengedar narkoba umumnya adalah orang-orang yang masih dalam usia produktif.

Satgas 501/Kostrad kembali mengamankan dua orang oknum pemuda berinisial AU dan JU yang kedapatan membawa 2 paket ganja seberat 200 gram.

Dansatgas YPR 501/Kostrad, Letkol Inf. Eko Antoni Chandra. L mengatakan, penangkapan kedua oknum pemuda tersebut berawal dari kegiatan sweeping rutin yang dilakukan Pos Koya Koso di Jalan Abepura-Keerom, Distrik Abepura, Jumat (8/6/2018).

Saat terjaring sweeping kedua pelaku sedang melintas dari arah Arso menuju Abepura menggunakan sepeda motor jenis Satria.

Ketika diperiksa, personel Pos Koya Koso menemukan 2 paket ganja seberat 200 gram di dalam noken yang dikenakan pelaku AU.

Selanjutnya, kedua pelaku dibawa menuju Pos Koya Koso untuk dimintai keterangan.

“Dari hasil keterangan kedua oknum pemuda tersebut mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya berinisial BT di Arso dengan cara barter dengan Speaker,” terangnya.

Dansatgas mengakui bahwa setelah mendengarkan keterangan awal kemudian kedua pelaku langsung diserahkan ke Polsek Abepura guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (ist/dm)

LEAVE A REPLY