JAYAPURA (PT) – Upaya kepolisian mengungkap jaringan pemasok amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang selama ini melakukan aksi penembakan hingga mengakibatkan korban jiwa, akhirnya berhasil ditangkap dalam jangka waktu satu bulan ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua, Kombes Pol. Toni Harsono menjelaskan, sebanyak enam pelaku berhasil ditangkap di dua daerah yang berbeda yakni di Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada tanggal 1 juni 2018 dan di Timika, Kabupaten Mimika pada 9 dan 10 Juni 2018.

Keenam pelaku itu yakni berinsial EW, RH dan WH saat ini di tahan di Mapolda Papua. Sedangkan tiga pelaku lainnya berinisial PO, YD dan TK masih di tahan di Mapolres Mimika.

“Dari tangan keenam pelaku, kami berhasil mengamankan sebanyak 329 butir amunisi,” jelasnya saat menggelar konfrensi pers di Mapolda Papua, Rabu (14/6/2018).

Dijelaskan, penangkapan para pelaku ini berawal dari tertangkapnya pelaku berinisial EW di Kota Wamena pada tanggal 1 Juni 2018 dengan barang bukti amunisi sebanyak 50 butir.

Kemudian pihaknya melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap lagi pelaku RH dan RW beserta barang bukti sebanyak 122 amunisi.

“Dengan tertangkapnya para pelaku diharapkan dapat memutuskan mata rantai jaringan pemasok amunisi ini. Karena disinyalir para pelaku sebagai penyuplai amunisi untuk KKB pimpinan Kali Kopi di Timika yang kerap melakukan teror penembakan di Tembagapura,” terangnya.

Toni Harsono juga menyampaikan, saat ini penyidik Polda Papua masih mendalami pemeriksaan terhadap para pelaku, karena sampai saat ini para pelaku belum terbuka terhadap modus yang di gunakan dalam memasok amunisi dan dari mana sumber amnunisi itu diperoleh.

“Jelas ini peredaran gelap, apalagi masing-masing pelaku tidak saling mengenal, hanya mengenal wajah. Para pelaku akan dikenakan UU Darurat No.12 tahun 1951 jo pasal 55 ke 1 e KUHP, pasal ke 1 e, 2 e KUHP tentang kepemilikan senjata, amunisi dan bahan peledak,” tegas Toni.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan salah satu pelaku, satu butir amunisi di jual dengan harga Rp 100 ribu dengan keuntungan yang didapatkan dari 50 amunisi yang di jual sebesar Rp 5 juta.

Ditempat yang sama, Direktur Perhimpunan Advokasi Kebijakan dan HAM (PAKHAM) Papua, Matius Murib menandaskan, penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Polda Papua merupakan kerinduan lama oleh pihaknya.

Sebab, kehadiran KKB sudah ini sangat meresahkan masyarakat, sehingga harus di tindak tegas.

“Kami mendukung tindakan kepolisian ini untuk menyelesaikan seluruh peristiwa kekerasan bersenjata di Tanah Papua,” imbuhnya.

Ia berpesan kepada KKB untuk meletakan senjata dan menempuh jalan dialog dengan pemerintah daerah setempat atau Pemerintah Provinsi Papua maupun Pemerintah Pusat di Jakarta.

“Karena sekarang bukan zamannya menyelesaikan masalah dengan angkat senjata tetapi masih ada jalur yang lebih baik yang bisa di tempuh,” pungkasnya. (jul/dm)

LEAVE A REPLY