JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua bakal memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemprov Papua yang diketahui malas bekerja.
Sanksi tegas ini merupakan bentuk penegakan disiplin terhadap ASN dalam melaksanakan tugas.
Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo mengaku akan melakukan pemotongan TPP sebesar Rp 500 ribu bagi setiap ASN yang tidak masuk kerja.
“Pemotongan TPP jangan kecil, kalau hanya dipotong Rp 300 ribu tapi minimal pemotongan Rp 500 ribu,” tegasnya.
Pemotongan TPP tersebut, kata Soedarmo sebagai bentuk efek jera terhadap pegawai yang malas masuk kerja. Dengan harapan tidak ada alasan lagi untuk tidak masuk kerja.
Meskipun demikian, pemotongan ini bukan soal nilai nominalnya TPP yang dipotong tetapi agar pegawai dapat meningkatkan disiplin.
“Kan kasihan yang aktif, sementara yang lain tidak hadir. Sebanarnya bukan soal pemotongan nominal angkanya tetapi bagaimana disiplin. Kan yang harus dilihat disipilin pegawai,” bebernya.
Disinggung mengenai kehadiran ASN pada upacara, Gubernur Soedarmo mengapresiasi tingkat kehadiran pegawai yang mencapai 95 persen.
“Yang hadir 95 persen. Kondisi inilah yang saya inginkan dalam setiap kegiatan upacara,” katanya.
Namun tingkat kehadiran pegawai tersebut tidak hanya pada saat upacara bendera saja, tetapi kedepan hal ini tersebut harus dipertahankan.
“Setiap apel upacara bendera atau apel gabungan nanti kami minta seluruh pimpinan OPD yang memimpin seperti sekarang. Ya, supaya kelihatan kemana pimpinan OPD saat pelaksanaan upacara gabungan,” tandasnya. (ing/dm)