JAYAPURA (PT) – Kepala PT Jasa Raharja (persero) Cabang Papua, A.M.Tawil mengatakan, selama kurun waktu satu semester Jasa Raharja cabang Papua telah membayarkan dana santunan sebesar Rp 12 miliar lebih.

Hal ini ketika dibandingkan dengan tahun 2017 maka total santunan yang dibayarkan sebesar Rp 7 miliar lebih.

“Ada kenaikan pembayaran dana santunan sebesar 40 sampai 45%,” ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (3/7/2018).

Dijelaskan, Jika dilihat dari jumlah nominalnya, maka ini juga ada kenaikan sekitar 40%.

Hal ini disebabkan adanya di bulan Juni itu tahun 2017 ada sesuai dengan PMK No 15 dan 16 ada kenaikan sebesar 100% dengan menaikkan premi.

“Yang awalnya dana santunan itu Rp. 25 juta kini naik menjadi Rp. 50 juta. Kemudian biaya perawatan Rp. 10 juta naik menjadi Rp. 20 juta, biaya penguburan Rp. 2 juta naik menjadi Rp. 4 juta. Total semuanya 100% rata-rata,” ucapnya.

“Kita selalu inten untuk selalu bekerjasama dengan mitra, baik itu di kepolisian maupun Dinas Perhubungan untuk memberikan pencegahan angka kecelakaan lalu lintas dengan memberikan edukasi kepada masyarakat baik itu anak sekolah kemudian turun lapangan ke mahasiswa dengan cara masuk ke kampus,” imbuhnya. (nan/dm)

LEAVE A REPLY