JAYAPURA (PT) – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingat KPU Provinsi Papua pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2018 kini sudah dilaksanakan di Grand Abe Hotel, Minggu (8/7/2018).

Bahkan, dalam rapat pleno tersebut terjadi aksi walkout dari Koalisi Papua Cerdas yang memprotes pelaksanaan pleno pada hari Minggu.

Namun, meskipun ada aksi walkout tersebut tak membuat rapat pleno terhenti. KPU Provinsi Papua sendiri langsung menskor rapat selama satu jam untuk mengambil keputusan yakni melanjutkan rapat pleno.

Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay mengaku bahwa berdasarkan Peraturan PKPU No1 Tahun 2017 tentang jadwal dan tahapan penetapan sehingga pleno tetap dilaksanakan.

“Rekapitulasi tingkat provinsi dilakukan selama 3 hari sejak 7, 8 dan 9 Juli 2018, tapi dilakukan hanya 2 hari saja. Untuk hari pertama pleno baru 11 kabupaten yang sudah memasukkan data kemudian diplenokan. Sedangkan kabupaten lain direncanakan Senin (9/7/2018).

Ia menegaskan, proses rekapitulasi di tingkat provinsi seharusnya sudah tidak ada keberatan lagi. Bahkan ketika ada protes dari rekapan itu seharusnya diselesaikan di tingkat kabupaten, bukan di tingkat provinsi.

“Proses rekapitulasi itu berjenjang mulai dari PPS, PPD, KPU Kabupaten dan KPU Provinsi. Untuk itu, rekapitulasi hari ini dilaksanakan atas perintah PKPU No 9 pasal 44 mengatur tentang rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur. Bukan proses menyelesaikan masalah-masalah,” terangnya.

Oleh karena itu, ia berharap seluruh pihak untuk bisa mengikuti dari awal sampai akhir dalam seluruh rangkaian proses ini. Bukan mengungkap masalah-masalah di lapangan kemudian memprotesnya. Ada ranahnya dan silahkan berproses disana,” pungkasnya. (ai/dm)

LEAVE A REPLY