JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua sedang berupaya untuk mengusulkan supaya kegiatan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Papua dan Dekranasda Kabupaten/Kota mendapat alokasi dana dari APBD sehingga sama seperti Tim Penggerak PKK.
Usulan itu sebagaimana diungkapkan Sekda Papua, TEA. Hery Dosinaen, SIP, MKP didampingi Plt. Ketua Umum Dekranasda Provinsi Papua, Ny. Ida Soedarmo, Sekjen Dekranas, Ikhwan Asrin dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Papua, Max Olua pada pembukaan Rapat Kerja Daerah Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Papua di Hotel Horison, Senin (16/7/2018).
Sekda menjelaskan, berbicara mengenai Dekranasda adalah ironis ketika tak diakomodir didalam APBD guna menunjang
pelaksanaan tugas Dekranasda.
“Ada dua jabatan penting yang diemban oleh ibu-ibu para Bupati dan Wali Kota yakni Ketua Tim Pengerak PKK sekaligus Ketua Dekranasda. Tentunya bereferensi pada pimpinan tingkat atas,”
ujarnya.
Menurutnya, jika TP PKK sudah ada Kepres, maka tentu Dekranasda juga perlu didorong memiliki payung hukum dalam bentuk Kepres ataupun Surat Edaran yang menjadi referensi sehingga ada Instruksi Gubernur untuk para Bupati dan Wali Kota wajib menyediakan pembiayaan terkait Dekranasda juga sama halnya dengan PKK. (ist/dm)