JAYAPURA (PT) – Meskipun PT. Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) tidak terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), namun Kepala BEI Jayapura, Kresna Aditya Payokwa menilai kesepakatan pokok-pokok perjanjian atau Head of Agreement (HoA) oleh PT Inalum, Rio Tinto dan Freeport McMoran Inc (FCX) terkait divestasi 51 persen saham PT Freeport Indoenesia (PTFI) memberi dampak positif pada sektor pertambangan di Indonesia.
Kresna menyebut, meski PT. Inalum belum terdaftar di BEI, namun telah berdampak positif bagi perusahaan tambang yang telah terdaftar di BEI meski secara jangka pendek.
“Dengan kondisi Pemerintah Indonesia mengambil alih 51 persen saham Freeport memberikan suasana positif bagi iklim pertambangan di negara kita. Terlebih saham Emiten tambang yang telah terdaftar di BEI,“ terangKresna, Selasa (17/7/2018).
Selain itu, divestasi saham 51 persen juga memberi dampak pada perekonomian Indonesia yakni pada pajak, penghasilan langsung.
Artinya, negara memiliki kapasitas lebih besar untuk memperoleh keuntungan yang maksimal.
Ia mendorong Freeport go public atau melepas sahamnya ke publik sehingga secara langsung masyarakat dapat menikmati dividen Freeport.
Ia juga berharap PT. Inalum dan juga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang besar bisa go public, sebab ketika itu dilakukan maka perusahaan tersebut menjadi lebih professional dan transparan. (nan/dm)