JAYAPURA (PT) – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua, Ignasius W Mimin mengungkapkan, pihaknya resmi menetapkan 29 raperda untuk masuk dalam prolegda.

Namun sebelumnya, pihaknya mulai membahas sejumlah perda dan reperda pada triwulan ke-III dengan menentukan jadwal kegiatan Bapemperda untuk pembahasan prolegda.

Ia menjelaskan, ada 29 raperda yang masuk prolegda ditambah empat lainnya yang merupakan inisiatif DPR Papua, sehingga jumlahnya 33 perdasi/perdasus.

“Hari ini kami tetapkan, dari 29 ini sementara kami kejar 6 untuk masuk prolegda. Kami juga sudah bentuk dua tim beberapa waktu lalu yang akan bertugas menginventarisir perda lama dan raperda yang akan diajukan,” jelas Ignasius Mimin di Hotel Horison Jayapura, Kamis (19/7/18)

Ia mengaku bahwa dalam minggu depan pihaknya sudah mulai akan mengejar terget, melihat mana yang akan diutamakan untuk melindungi rakyat Papua.

“Target yang akan dicapai misalnya menyangkut pertambangan rakyat, perlindungan nelayan, pemerintahan adat dan penyegaraan keagamaan serta perlindungan terhadap tenaga kerja supaya tidak datang dari luar,” terangnya. (ara/dm)

LEAVE A REPLY