JAYAPURA (PT) – Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire memberikan penyuluhan tentang bahaya minuman keras dan penyalahgunaan narkotika dalam rangka pelaksanaan Masa Orientasi Siswa (MOS) SMK Anigou Nabire, Selasa (17/07/2018).

Kaur Bin Ops Reserse Narkoba, Ipda. Syafri Jido, SH memaparkan peran Polres Narbire tentang miras ilegal dan penyalahgunaan narkotika dikalangan anak sekolah di Kabupaten Nabire.

Kemudian mengenalkan jenis-jenis narkotika, obat-obatan terlarang seprti jenis PCC dan bahayanya.

Selanjutnya menjelaskan efek mengkonsumsi narkotika dan ancaman hukuman yang diterima bagi menjadi pengguna maupun menjadi bandar narkoba.

“Kami Polres Nabire dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba akan terus memerangi narkoba dan tidak memilih baik itu kalangan atas maupun kalangan bawah. Bahkan apabila mengetahui ada penyalahgunaan narkoba baik itu pengguna atau pengedar akan kami tindak sesuai dengan Hukum yang berlaku,” tegas Kaur Bin Ops Narkoba.

Ia menambahkan, dipertengahan tahun 2018 ini sudah 7 kasus dengan 8 tersangka yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire yaitu narkortika jenis ganja dan sabu.

Guna memberantas peredaran narkotika adalah tugas semua pihak yaitu unsur sekolah, elemen masyarakat, tokoh-tokoh agama dan pemerintah.

“Kami dari Polres Nabire melalui Satuan Reserse Narkoba mengharapkan adik siswa/siswi yang mengikuti kegiatan penyuluhan ini agar tidak pernah mencoba-coba untuk mengkonsumsi narkotika apalagi sebagai pengedar narkoba,” imbuhnya.

“Kami tidak segan-segan untuk memproses hukum apabila terbukti walaupun masih dibawah umur atau masih bersekolah, karena siswa-siswi nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa, maka raihlah cita-citamu setinggi langit dengan menjauhi narkoba,” tandasnya. (jul/dm)

LEAVE A REPLY