JAYAPURA (PT) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Papua menindaklanjuti kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Pusat dengan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) yakni melindungi anggota PGI.
Sebagai langkah awal, manajemen BPJS Ketenagakerjaan tersebut melakukan pertemuan dengan pengurus Sinode GKI di Tanah Papua, Selasa (24/7/2018).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua, Adventus Edison Souhuwat mengatakan, hasil pertemuan itu disepakati penandatanganan kerjasama akan dilakukan pada 7 Agustus 2018.
Dijelaskan, untuk wilayah Papua, sebelumnya pihaknya telah menjajaki kerjasama dengan Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) di Kabupaten Jayapura.
Adapun program perlindungan yang diberikan bagi jemaat adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Sedangkan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Pensiun beberapa klasis telah menyelenggarakan.
“Untuk awal dua program itu, tapi tidak menutup kemungkinan program lainnya juga sebab nanti ada manfaat tambahan yaitu subsidi uang muka perumahan. Ini bertahap disesuaikan dengan kondisi keuangan mereka,“ jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya tengah menjajaki kerjasama untuk perlindungan bagi para jemaat dari lintas agama yang ada di Provinsi Papua.
Sementara itu, Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt. Andrikus Mofu menjelaskan, penandatanganan dilakukan pada 7 Agustus 2018 bertepatan dengan kegiatan rapat koordinasi bidang keuangan dan aset GKI di Tanah Papua yang akan dihadiri oleh 450 orang dari 55 klasis dan 15 bakal klasis.
Ia mengatakan, menjadi pergumulan pihaknya terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja gereja, tak hanya soal regulasi yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Itu juga menjadi tanggungjawab pihaknya untuk memproteksi para tenaga kerja gereja,” katanya.
“Pekerja kita saat ini ada sekitar 2100 orang dan akan bertambah menjadi 2800 orang termasuk pensiun. Adapun sumber dana dari gereja,“ tandasnya. (nan/dm)