WAMENA (PT) – Dalam rangka penegakan hukum dan disiplin bagi jajaran anggota Polres Jayawijaya, Propam Polda Papua melakukan pemeriksaan terhadap 89 anggota Polres Jayawijaya, Jumat (27/7/2018).

Pemeriksaan terhadap anggota polisi ini merupakan program Polda Papua rutin dilaksanakan di jajaran Polres di Papua.

Kasubdit Provos Propam Polda Papua, AKBP. Alex Louw mengungkapkan, pemeriksaan terhadap anggota polisi ini tidak hanya dilakukan di Polres Jayawijaya, namun di beberapa polres jajaran seperti Polres Merauke, Boven Digoel, Mappi, Tolikara dan Polres Lanny Jaya.

“Untuk Jayawijaya jumlah anggota yang diperiksa ada 89 anggota. Kami melaksanakan penegakan disiplin terhadap mereka,” tegasnya.

Ia mengatakan, beberapa item yang diperiksa adalah terkait kedisiplinan, kerapian, kelengkapan kendaraan dan pemeriksaan urine.

“Hasil pemeriksaan ditemukan ada yang rambut panjang, pakaian tidak semestinya. Kita laksanakan tindakan disiplin langsung di tempat,” ujarnya.

Untuk tes urine, lanjut Alex bahwa yang dilakukan terhadap anggota Polres Jayawijaya tidak terindikasi anggota yang menggunakan barang haram tersebut.

“Secara umum aman tidak ditemukan anggota yang terindikasi,” imbuhnya.

Alex Louw berharap, agar anggota kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dapat menjadi panutan bagi masyarakat luas.

“Kita juga mengimbau kepada seluruh anggota Polres bahwa atensi pimpinan polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat harus bekerja profesional sehingga tidak dikomplain oleh masyarakat,” imbuhnya.

Dia menambahkan, terkait pelanggaran disiplin atau hal lain yang menjadi temuan Propam Polda Papua bisa menjadi atensi dari pimpinan Polres baik Kapolres, Waka Polres, perwira dan Kasi Porpam untuk ditindaklanjuti.(mal/dm)

LEAVE A REPLY