JAYAPURA (PT) – Anggota Komisi I DPR Papua, Yonas Alfons Nussy meminta pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri RI untuk bisa mengakomodir Partai Lokal Papua menjadi peserta dalam Pileg tahun 2019.
“Kemendagri semestinya bisa mengakomodir Partai Lokal di Papua dalam Pileg 2019 mendatang. Jadi kami minta dengan segala hormat, Kemendagri juga harus memberitahukan kekurangan, tidak boleh diam membisu, karena rakyat nanti bisa mencari jalan sendiri,” ungkap Yonas Nussy usai menerima Ketua Umum DPP Partai Papua Bersatu, Kris Fonataba di ruang kerjanya, Kamis (26/7/2018).
Dikatakan, hadirnya UU Otsus harus dipahami secara luas, bahwa ada kebijakan negara, pengakuan negara dimana hadirnya UU Otsus dalam rangka percepatan pembangunan dan perubahan di Papua, termasuk lahirnya Partai Lokal.
“Saat ini Partai Papua Bersatu masih menunggu proses registrasi di Kemendagri. Namun pihaknya akan mengkomunikasikan di daerah agar partai lokal pertama di Papua itu bisa ikut dalam Pileg 2019,” ucapnya. (ara/dm)